TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memulai pekan ketiga bulan Mei dengan memeriksa dua tersangka kasus korupsi pajak, Dhana Widyatmika dan Herly Isdiharsono. Keduanya dijemput secara terpisah oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Senin, 14 Mei 2012.
Dhana tiba lebih dulu ke Gedung Bundar sekitar pukul 12.00 WIB. Mengenakan kemeja batik warna cokelat, Dhana tampak berjalan dengan bergegas tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan.
Sedangkan Herly tiba satu jam setelahnya. Mengenakan kemeja biru dengan pola garis-garis, dia sama membisu seperti rekannya, Dhana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Adi Toegarisman, mengatakan pemeriksaan hari ini lebih berfokus pada kasus tersangka Dhana. "Herly dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Dhana," ujarnya secara tertulis kepada Tempo.
Selain Herly, kejaksaan juga memeriksa tiga saksi Dhana. Mereka adalah Ardiansyah, Zulkifli, dan Suharto. Namun Adi tak mau menyebutkan siapa dan apa hubungan tersangka dengan ketiga saksi itu.
Adi menuturkan tim penyidik Gedung Bundar juga memeriksa tersangka Herly. Satu orang saksi lagi dihadirkan, yakni Binner S., salah satu pimpinan bank. Namun Adi juga tak menjelaskan keterkaitan Binner dengan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Herly.
Dalam kasus ini kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Dhana Widyatmika (bekas pegawai pajak), Johnny Basuki (pengusaha), Herly Isdiharsono (pegawai pajak), Firman (pegawai pajak), dan Salman Maghfiroh (pegawai pajak). Tiga tersangka terakhir adalah mantan kolega Dhana saat bekerja di Kantor Pajak Pratama Pancoran. Kini semua tersangka sudah ditahan oleh kejaksaan.
INDRA WIJAYA