TEMPO.CO , Jakarta: -- Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi mencari keterkaitan Ignatius Mulyono menerima langsung sertifikat tanah Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional. Seharusnya, kata dia, sertifikat hak pakai lahan itu diberikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga tanpa perantara anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.
Hal itu, menurut Oce, memunculkan dugaan Ignatius ikut terlibat sebagai makelar proyek. "Kalau benar dari BPN langsung ke Ignatius, kuat diduga dia ikut membantu proses pengurusan sertifikat. Itu salah satu kunci pengungkapan kasus Hambalang," katanya kepada Tempo tadi malam.
Oce menduga, antara Ignatius dan BPN sudah terjadi komunikasi intensif sebelum serah-terima sertifikat. Karena itu, pengusutan dokumen Surat Keputusan Nomor 1/HP/BPN RI/2009 yang diterima Ignatius bisa menjadi pintu masuk untuk menjerat tokoh lain yang terlibat. “Mungkin benar dia diminta ketua fraksinya (Fraksi Demokrat) memanfaatkan jabatannya untuk berkomunikasi dengan BPN," kata Oce.
KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pusat pelatihan dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Proyek senilai Rp 1,2 triliun ini diduga melibatkan tokoh Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; Menteri Olahraga Andi Mallarangeng; bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin, dan lainnya.
Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan, Anas Urbaningrum--saat itu menjadi Ketua Fraksi Demokrat--memerintahkan Ignatius mengurus sertifikat Hambalang. Sertifikat sangat dibutuhkan karena, tanpa itu, proyek tidak bisa dimulai.
Ignatius ditugaskan Anas karena dianggap mengenal dekat Kepala BPN Joyo Winoto. Nazar menyebut ada Rp 10 miliar untuk memuluskan penerbitan sertifikat. Uang itu antara lain diberikan kepada Joyo Rp 5 miliar. "Pengurusan tanah itu cukup singkat, hanya sekitar 10 hari," kata Nazar.
Ignatius mengakui pernah diminta Nazar dan Anas mengurus sertifikat Hambalang. Ia pun menghubungi Joyo, tapi tak berhasil. Ignatius lantas menghubungi Sekretaris Utama (Sestama) BPN Managam Manurung. "Waktu itu Sestama bilang sedang diproses dan nanti, kalau sudah selesai, saya akan diberi tahu," ujarnya kemarin.
Sebulan kemudian, dia melanjutkan, Managam kembali menghubunginya untuk menyerahkan sertifikat Hambalang. Menurut Ignatius, Managam mengaku ada pihak lain dari Kementerian Olahraga dan Pengurus Pusat Demokrat juga menginginkan surat itu. Tapi Managam menolak dan hanya mau menyerahkan kepada Ignatius.
Ignatius mengaku tak sempat membaca SK itu dan langsung menyerahkannya kepada Anas dan Nazaruddin di ruangan Ketua Fraksi. "Dia (Anas) cuma bilang terima kasih, begitu saja. Tidak ada uang-uangan," ujarnya.
Sebelumnya, Ignatius mengaku memiliki hubungan dekat dengan Kepala BPN Joyo Winoto. Kedekatan itu terjalin sejak awal pendirian Partai Demokrat. Managam dan Joyo belum bisa dimintai konfirmasi. Surat permohonan wawancara Tempo tak ditanggapi.
Anas juga belum bisa dimintai konfirmasi. Ia berkali-kali membantah tudingan terlibat. “Tidak betul, emang saya calo tanah," katanya saat mendampingi pemeriksaan istrinya di KPK, April lalu.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menolak berkomentar tentang peran Ignatius ataupun Joyo dalam penerbitan sertifikat Hambalang. Ia berdalih tidak bisa mengomentari materi penyelidikan.
ARYANI KRISTANTI | FEBRIYAN | TRI SUHARMAN | SYAILENDRA | SUKMA | AGUSSUP
Berita Hukum Lainnya
Maraknya Intoleransi, Negara Dianggap Lemah
Dua Bekas Pejabat PT KAI Jalani Sidang Pertama
Dul Bayer Si Penjual Besi Tua Merasa Kasusnya Direkayasa