TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng mengatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa dalam kasus Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Insya Allah saya akan hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan," kata Andi melalui pesan singkatnya, Selasa, 22 Mei 2012.
Menteri Andi akan diperiksa oleh KPK pada Kamis, 24 Mei 2012. "Surat pemanggilannya kami kirimkan (Selasa) pagi ini," kata juru bicara KPK Johan Budi SP. Johan mengatakan, Andi dipanggil oleh KPK karena keterangannya dibutuhkan oleh tim penyelidik.
Andi mengatakan bersedia memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan oleh KPK. "Sejak awal saya sudah menggariskan bahwa saya dan seluruh jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga akan bekerja sama sepenuhnya dengan KPK biar tuntas persoalannya," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Dalam penyelidikan proyek Hambalang ini, KPK sudah memeriksa lebih dari lima puluh orang di antaranya para petinggi PT Adhi Karya --rekanan proyek Hambalang-- Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono. Para pemilik saham PT Duta Sari Citralaras, perusahaan subkontrak proyek Hambalang, juga pernah diperiksa seperti Athiyah Laila, istri Anas Urbaningrum --Ketua Umum Partai Demokrat-- Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang.
Pada Selasa ini, KPK kembali memeriksa seorang petinggi PT Adhi Karya bernama Eni Susanti. Sampai malam ini, dia masih menjalani pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Johan mengatakan KPK serius mengusut proyek Hambalang tersebut. Bahkan KPK sudah mencegah keluar negeri seorang terperiksa, Mahfud Suroso. Meskipun Mahfud sudah dicegah, Johan mengatakan pengusutan proyek Hambalang belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Masih tahap penyelidikan," kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ