Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Ekspor Mineral, Indonesia Ditekan Asing

image-gnews
TEMPO/Dwianto Wibowo
TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian, Muhammad Sulaeman Hidayat, mengatakan Indonesia menerima tekanan dari beberapa negara lain saat mengeluarkan aturan yang membatasi ekspor bahan mentah.

"Ada tekanan diplomatik, seperti dari Cina dan Jepang. Sebenarnya mereka marah tetapi membutuhkan," kata dia dalam acara Rapat Koordinator Wilayah Tengah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Jumat 25 Mei 2012.

Pembatasan ekspor bahan tambang mentah mulai 2014 diatur melalui Undang-Undang tentang mineral dan batubara yang diterbitkan pada 2009. Selain membatasi ekspor, pemerintah juga mewajibkan pebisnis mineral untuk membangun instalasi pemurnian dan pengolahan (smelter).

Beleid itu diterbitkan untuk menjaga ketersediaan pasokan di dalam negeri serta memberi nilai tambah pada produk mineral nasional. "Nanti tak ada lagi ekspor barang tambang mentah," kata Hidayat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena aturan ini, negara-negara konsumen seperti Jepang dan Cina meradang. Hidayat mengatakan saat ini ratusan smelter di Cina mangkrak karena menunggu bahan baku dari Indonesia.

Untuk menyelesaikan masalah, saat ini Hidayat dan Menteri Perdagangan Gita wirjawan meminta Cina dan Jepang merelokasi industri milik mereka ke Indonesia. Indonesia, kata Hidayat, menjamin ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan dan akan memberi fasilitas dan kemudahan dalam berbisnis. "Jepang sudah setuju." ujarnya.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

13 Maret 2024

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

1 Juni 2020

Tambang batubara Darma Henwa.
Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

Mereka menyatakan sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU Minerba pada 12 Mei 2020 tidak kuorum dan koruptif.


Jokowi dan Luhut Pandjaitan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral

22 Oktober 2019

Presiden Jokowi berbincang Menko bidang Maritim Luhut Panjaitan dan sejumlah menteri kabinet kerja saat melakukan kunjungan kerja di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Rabu, 31 Juli 2019. ANTARA
Jokowi dan Luhut Pandjaitan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas target perbaikan sektor pengelolaan sumber daya mineral bersama Luhut Pandjaitan.


Pemerintah Bangun 27 Unit Smelter Dalam Empat Tahun Terakhir

13 Januari 2019

smelter
Pemerintah Bangun 27 Unit Smelter Dalam Empat Tahun Terakhir

Pembangunan fasilitas smelter atau pemurnian mineral dilakukan sejak 2014.


Sektor Mineral dan Batu Bara Sumbang Rp 40,6 T Pendapatan Negara

12 Januari 2018

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jumat (16/9). Bambang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Tambang (IUP) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sektor Mineral dan Batu Bara Sumbang Rp 40,6 T Pendapatan Negara

Kementerian ESDM mengklaim sektor mineral dan batu baru menyumbang Rp 40,6 triliun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017.


ESDM: Cadangan Minyak Bumi Indonesia 3,3 Miliar Barel

12 Oktober 2017

Aturan Pajak Migas Dirombak
ESDM: Cadangan Minyak Bumi Indonesia 3,3 Miliar Barel

Cadangan minyak bumi sebesar 3,3 miliar barel tersebut diidentifikasi dari KKKS yang beroperasi di Indonesia.


ESDM Permudah Pengalihan Saham Korporasi

7 Agustus 2017

Petugas melakukan pengecekan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, 14 April 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
ESDM Permudah Pengalihan Saham Korporasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM hari ini
mensosialisasikan Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2017.


Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

20 Juli 2017

Ilustrasi tambang emas. kravisolminerals.co.za
Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

Marwan Batubara mengatakan relaksasi ekspor mineral mentah kadar rendah melanggar ketentuan undang-undang.


Antam Siapkan Proyek Hilirisasi Berbasis Nikel dan Bauksit

25 Januari 2017

Direktur Pengembangan PT Antam Johan Nababan, Direktur Operasi II PT Wijaya Karya Bambang Pamujo, dan Associate Director Kawasaki Heavy Industries Ltd. Eguma menandatangani kontrak kerjasama proyek pembangunan Pabrik Feronikel Halmahera Timur di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Antam Siapkan Proyek Hilirisasi Berbasis Nikel dan Bauksit

ANTAM mempersiapkan proyek hilirisasi lanjutan guna
memanfaatkan cadangan bijih nikel dan bauksit.


Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

25 Januari 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengikuti diskusi PP 1/2017 perihal Minerba bersama Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (Istman/Tempo)
Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

Batas penyerahan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah provinsi ke pusat diperpanjang.