TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet dan korupsi proyek laboratorium universitas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hari ini, 29 Mei 2012. Ini adalah ketiga kalinya Puteri Indonesia 2001 itu diperiksa sebagai tersangka.
Datang sekitar pukul 09.50, Angie yang mengenakan kemeja merah muda dan pashmina hitam, tak mau berkomentar soal kasusnya. Ia hanya berujar sedang dalam kondisi kesehatan yang baik. "Alhamdulillah sehat," kata dia.
Angie ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012 dan ditahan di Rumah Tahanan KPK pada 27 April lalu. Ia disangka kecipratan duit proyek Kemenpora dan Kemendikbud pada 2010-2011. Total nilai proyek dua kementerian tersebut yang dikelola Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, tempat Angie bertugas, disinyalir mencapai Rp 600 miliar.
Nama Angelina pertama kali diungkap mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sudah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Menurut Nazar, Angie tahu soal aliran duit proyek senilai Rp 191 miliar ke sejumlah politikus DPR dan anggota Demokrat. Hal itu diketahui Nazar saat pemeriksaan Tim Pencari Fakta partai pimpinan Anas Urbaningrum.
Namun hal itu beberapa kali dibantah Angie. Ia mengklaim tak tahu aliran duit ke partainya dan Senayan. Bahkan soal dua kasus yang saat ini menjeratnya, Angie dan pengacaranya, Teuku Nasrullah, mengaku belum tahu duduk perkaranya.
Selain Angie, KPK juga memeriksa Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang hari ini. "Untuk kasus yang sama, penyidik juga memanggil Mindo sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Karena Brotoseno, Akses Jenguk Angie Dibatasi?
KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Angelina Sondakh
KPK Periksa Gerhana untuk Angie
Ada Setoran Rp 41 Miliar ke Angie dan Koster