TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Wisma Atlet dan korupsi pengadaan laboratorium universitas, Angelina Sondakh, diperiksa selama sekitar 3,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 29 Mei 2012. Politikus Partai Demokrat itu mengaku diberikan 21 pertanyaan.
Namun, tentang materi pemeriksaan, Angie menolak menjelaskan. "Jadi tadi saya diperiksa keterangannya, bisa tanyakan langsung ke pengacara saya atau ke tim penyidik yang sudah periksa saya," kata anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu sebelum masuk mobil tahanan KPK.
Jawaban serupa diberikan Puteri Indonesia 2004 itu saat dimintai tanggapan mengenai dugaan aliran duit proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Diduga ada komisi proyek Hambalang dari PT Adhi Karya yang mengalir ke sejumlah pihak, di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Begitu pun saat ditanya ihwal anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pembuatan kalender Anas Urbaningrum, Angie tak mau menjelaskan. Sebelumnya, menurut bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, duit diambil dari komisi proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Tanya saja ke pengacara saya," ujar Angie.
Angie ditetapkan sebagai tersangka 3 Februari 2012 dan ditahan di Rumah Tahanan KPK pada 27 April lalu. Ia disangka kecipratan duit proyek Kemenpora dan Kemendikbud pada tahun 2010-2011. Total nilai proyek dua kementerian tersebut yang dikelola Komisi Olahraga DPR itu mencapai Rp 600 miliar.
Selain Angie, KPK memeriksa Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang hari ini sebagai saksi. "Pemeriksaan keduanya terpisah. Tapi tentu ada klarifikasi lagi yang kami lakukan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya.
ISMA SAVITRI