TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan memberi opini terhadap laporan keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2011 dengan status wajar dengan pengecualian. Sepanjang 2009 dan 2010, Kementerian ini diganjar status wajar tanpa pengecualian.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman, menyebutkan, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, tidak diperinci audit proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Hambalang belum diaudit, masih berlangsung hingga 100 hari ke depan. Masih ada data yang dibutuhkan," ujar Agung dalam konferensi pers di gedung DPR, Selasa, 29 Mei 2012.
Maka itu, BPK merasa perlu merenggangkan waktu untuk merampungkan proses penyelidikan di proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut. "Setelah itu akan disampaikan pada publik.”
Dalam LKPP 2011 hanya disebutkan bahwa Kemenpora mendapat anggaran Rp 4,3 triliun. Realisasi dari anggaran ini sebanyak Rp 4 triliun. Terdapat selisih sekitar Rp 317 miliar dari serapan anggaran Kementerian ini.
Dalam laporan juga diperinci anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai Rp 29 miliar, belanja barang Rp 3,5 triliun, belanja modal Rp 439 miliar, dan belanja bantuan sosial 1,3 miliar.
Anggaran untuk Kemenpora dalam APBN 2011 di luar sepuluh besar kementerian dengan gelontoran dana terderas. Anggaran tertinggi digelontorkan bagi Kementerian Pendidikan sebesar Rp 67,74 triliun dengan tingkat serapan 90,17 persen.
Sebelumnya BPK yang menyampaikan adanya peningkatan kualitas atas opini 'Wajar tanpa Pengecualian' dari laporan 53 kementerian dan lembaga pada 2010 menjadi 67 kementerian dan lembaga pada 2011. Sementara penilaian 'Wajar dengan Pengecualian' turun dari 29 kementerian dan lembaga pada 2010 menjadi 18 kementerian dan lembaga di 2011.
M. ANDI PERDANA