TEMPO.CO, Jakarta- Deputi Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), Veri Junaidi menilai Draf RUU yang kini yang sedang digodok oleh DPR dan pemerintah merupakan kemunduran bagi demokrasi. Musababnya di dalam tersebut pemilihan gubernur kembali ke sistem lama, yakni kembali dipilih DPRD. "Kami lebih pro pada keberlanjutan sistem," ujarnya di Jakarta Rabu 6 Juni 2012. "Jangan baru sebentar sudah diganti-ganti sistem."
Veri menilai alasan yang dikemukakan pemerintah dalam penyusunan RUU Pilkada ini tergolong lemah. "Masalah biaya pemilu misalnya, efisiensi dalam pelaksanaan pilkada tidak seharusnya mengesampingkan nilai-nilai demokratis. Bagaimana mungkin tujuan utama demokrasi justru tereliminasi permasalahan teknis seperti anggaran." ujarnya. "Kan bisa melakukan penggabungan pilkada dalam satu waktu serentak yang menyebabkan biaya lebih murah."
Ia mengatakan bahwa keliru bila dikatakan pilkada tidak langsung dapat meminimalisasi politik uang. "Pemilihan oleh DPRD tidak serta merta dapat memotong biaya perahu pencalonan dan praktek transaksional di tubuh partai," katanya. "(Pemilihan tidak langsung) itu hanya memindahkan praktek politik uang ke ruang yang lebih sempit yang hanya menguntungkan segelintir elit. Calon akan beli anggota fraksi di DPRD."
Ia juga membantah argumentasi pemerintah yang mengatakan pemilihan gubernur sarat dengan konflik horizontal. "Tahun 2010 setidaknya ada 244 pemilukada, kalau hanya ada kekerasan di 10-20 daerah tidak lantas bisa disebut dengan kekerasan," ujarnya. "Lagi pula yang banyak kekerasan itu pemilihan kabupaten kota, lantas kenapa pemilihan gubernur yang dikembalikan ke DPRD."
Pemerintah bersama DPR tengah membahas paket RUU Pemda, RUU Pilkada secara paralel. Adapun isu krusial dalam pembahasan RUU ini menurut Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Hakam Naja, ialah mengenai mekanisme pemilihan gubernur yang dipilih di DPRD dan Wakilnya yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil.
Mengenai wakil kepala daerah yang berasal dari sipil, Veri menilai hal tersebut kurang tepat. Mekanisme pemilihan kepala daerah yang sepaket menurutnya merupakan modal terwujudnya integritas nasional di tingkat lokal dan sarana resolusi konflik. "Posisi kepala daerah dan wakilnya merupakan cermin keterwakilan," katanya. "Misalnya jika gubernur beragam Kristen maka wakilnya Islam."
ANANDA PUTRI