TEMPO.CO, Jakarta- Neneng Sriwahyuni diperiksa oleh KPK selama 23 jam, berakhir sekitar pukul 16.40 WIB hari ini, Kamis, 14 Juni 2012. Namun materi pemeriksaan tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 ini belum ditanya seputar kasusnya. "Penyidik baru menanyakan soal keberadaan dia selama ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP.
Johan mengatakan, mulanya Neneng dicecar pertanyaan ihwal identitas yang digunakannya. Soal identitas itu, Johan enggan membeberkannya. Kemudian, kata Johan, penyidik menanyakan keberadaan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin selama menjadi buron. "Yang lama itu adalah pemeriksaan kesehatan dia," kata Johan. "Selebihnya dia beristirahat."
Neneng dinyatakan buron pada Agustus tahun lalu setelah dijadikan tersangka korupsi. Dia diduga ikut terlibat atas adanya kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar dalam proyek berbiaya Rp 8,6 miliar ini. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Alfindo Nuratama Perkasa, kemudian disubkontrakkan kepada PT Sundaya Indonesia.
Sebelum sempat diperiksa, Neneng keburu kabur keluar negeri bersama Nazar yang tertangkap duluan di Cartagena, Kolombia. Adapun Neneng dicokok oleh KPK pada Rabu kemarin di kediamannya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Sekarang ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Adapun proses penangkapan Neneng, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membeberkannya saat konferensi pers. Bambang mengatakan Neneng diintai KPK sejak dari Kuala Lumpur. Ia diketahui berangkat dari Kuala Lumpur menuju Batam, Kepulauan Riau, menggunakan kapal laut pada Selasa, 12 Juni.
Neneng sempat bermalam di Batam Center Hotel, Batam, sebelum bertolak ke Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, keesokan harinya. Menurut dia, tim KPK sedianya hendak menangkap tangan Neneng di Bandara Soekarno-Hatta, tapi gagal karena salah informasi. Informasi awal, Neneng terbang dengan Garuda Indonesia, ternyata dia menumpang Citilink.
Dari bandara, Neneng menggunakan taksi menuju rumahnya di Pejaten, Jakarta. Tim penyidik menguntitnya. Neneng sempat berputar-putar sebelum ke Pejaten. “Neneng ditangkap di rumahnya,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
RUSMAN PARAQBUEQ