TEMPO.CO, Jakarta- Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 15 Juni 2012, tak hanya membawa anak buahnya. Direktur Utama PT Bhakti Investama Tbk memboyong seluruh pimpinan awak redaksinya ke kantor lembaga antirasuah itu.
Seragam mengenakan jas, para pimpinan media itu menggunakan sebuah mobil yang mengekor pada kendaraan yang digunakan Hary. Saat Hary menginjakkan kaki di halaman kantor KPK, mereka pun bergegas turun dari mobilnya. Mereka di antaranya Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia Sururi Al Faruq, Pemimpin Redaksi RCTI Arief Suditomo, pemimpin Okezone Muhammad Budi Santosa, dan David Audi dari Global TV.
Hary mendatangi KPK untuk bersaksi dalam kasus suap pengembalian pajak PT Bhakti Investama Tbk. Sedianya ia diperiksa pada 13 Juni lalu, tapi memilih mangkir dan menyatakan bersedia diperiksa hari ini. Namun sayangnya keinginannya kandas karena KPK mengundur pemeriksaan Hary pekan depan.
Kasus ini berawal saat KPK menangkap pejabat pajak Sidoarjo, Tommy Hendratno, di sebuah warung padang, Jalan Abdullah Safei, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Dia bersama seorang kerabatnya diduga menerima suap Rp 280 juta dari seorang pegawai perusahaan swasta bernama James Gunarji Budiardjo. Ketiganya pun diperiksa intensif di KPK. Tommy dan James ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. Praktek suap ini diduga berkaitan dengan restitusi pajak PT Bhakti Investama senilai Rp 3,4 miliar.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, tak menanggapi saat ditanya sikap lembaganya terhadap kedatangan para pimpinan media tersebut. Menurut dia, siapa pun berhak mengajak rekannya untuk datang ke KPK. "Itu hak dia," kata Johan.
Adapun para pemimpin redaksi itu sempat ingin ikut memasuki ruang tunggu pemeriksaan, tapi entah mengapa mereka lebih memilih berdiri di depan selasar KPK. Tak terlihat tawa dari mereka. Para bos media itu hanya sesekali saling berbincang dengan wajah serius. Sesekali pula memperhatikan gerak-gerik wartawan yang duduk di selasar KPK.
TRI SUHARMAN