TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Ketua Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Mahdi mendesak pemerintah segera menyita seluruh aset PT Lapindo Brantas Incorporation. Aset itu diusulkan dijual untuk menutupi kekurangan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban semburan lumpur Lapindo. "Saya kira sudah saatnya dilakukan penyitaan aset," kata Mahdi, Rabu, 20 Juni 2012.
Menurut Mahdi, penyitaan aset dilakukan jika hingga akhir 2012 PT Lapindo melalui perusahaan yang dibetuknya sebagai juru bayar, PT Minarak Lapindo Jaya tak kunjung melunasi kewajibannya kepada warga. " Harusnya, mereka berkewajiban melunasi ganti rugi warga paling lambat akhir 2008. Namun terus tertunda." ujarnya
Sesuai janji PT Minarak Lapindo Jaya, sisa tunggakannya sebesar Rp 400 miliar akan dilunasi paling lambat akhir tahun 2012. Semula dijanjikan mulai dibayar tanggal 11 Juni namun mundur tanggal 16 Juni. Jumlahnya pun ternyata tidak sesuai yang dijanjikan.
Secara terpisah, Koordinator Korban Lumpur Lapindo yang masuk wilayah peta terdampak, Yudo Wintoko, sangat mendukung usulan penyitaan aset PT Lapindo Brantas seperti didesakkan DPRD Jawa Timur. "Ya, seharusnya sita aset itu dilakukan sejak dulu karena warga tidak bisa terus menerus berhadapan dengan pemodal," ujar Yudo Wintoko.
Yudo mengingatkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 (Perpres 14/2007), pembayaran ganti rugi oleh PT Lapindo Brantas dilakukan paling lambar akhir 2008. "Perpres itu buatan pemerintah, tapi pemerintah tidak berdaya menghadapi Lapindo," ucapnya dengan nada kesal.
Baca Juga:
Yudo juga meminta pemerintah merevisi Perpres tersebut dengan pemberian sanksi kalau PT Lapindo terus mengingkari pelunasan pembayaran ganti rugi bagi korban di dalam peta terdampak.
Sementara itu Vice President PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusala, hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi meski telah dihubungi Tempo. Informasi yang didapat, Andi sedang berada di Singapura sejak dua minggu lalu untuk memeriksa kesehatannya.
FATKHURROHMAN TAUFIQ | DINI MAWUNTYAS | JALIL HAKIM