TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S. Gumay, menyatakan dengan adanya Open Sky Policy akan memaksa operator penerbangan dalam negeri berbenah memperbaiki diri. “Karena persaingan terbuka dengan operator asing semakin meningkat,” ujarnya, Rabu, 20 Juni 2012.
Kompetisi juga dinilai sebagai hal yang positif dalam konteks sebagai pendorong untuk selalu berupaya mencapai perbaikan dan peningkatan dari semua pihak. Keberadaan tenaga penerbang tidak hanya dari sisi kuantitas, tapi yang utama sisi kualitas. "Ini merupakan konsekuensi logis dari dibukanya ruang udara kita bagi operator asing," ucapnya.
Secara tidak langsung Open Sky Policy juga akan membuat operator penerbangan nasional berupaya tumbuh dan berkembang. "Ini akan membutuhkan juga keberadaan personel penerbangan yang memadai dan mumpuni."
Dia menjelaskan saat ini industri transportasi udara tumbuh secara konsisten dengan tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi dari sisi operator penerbangan. Jumlah armada pesawat udara bertambah sangat cepat, seiring dengan jumlah operator yang terus meningkat, jumlah penumpang, dan barang yang terangkut.
"Operator-operator penerbangan Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu pemesan pesawat baru terbanyak," kata Herry.
Untuk itu, dengan pertambahan jumlah pesawat udara akan membutuhkan keberadaan sumber daya manusia yang andal, berkompeten, aman, dan efisien. "Ini harus menjadi perhatian semua pihak agar pertumbuhan industri penerbangan tidak berdampak negatif pada tingkat keselamatan."
AFRILIA SURYANIS
Bisnis Lainnya
Harga Anjlok, Karet Banjiri Pasar
Bakrie & Brothers Raup Pendapatan Rp 16,5 Triliun
Hati-hati, Makanan Kedaluwarsa Menjelang Lebaran
BI: Aturan Kepemilikan Bank Terbit Sebelum Juli