TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat akan ramai-ramai memberikan keterangan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka memenuhi pemanggilan KPK karena mendapat perintah dari Dewan Pembina Partai.
Ada beberapa anggota TPF yang akan diperika oleh KPK. Satu di antaranya yang sudah mendatangi kantor KPK pagi ini, yaitu Max Sopacua.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan akan diperiksa sebagai saksi. Dia pun memenuhinya setelah mendapat arahan dari Dewan Pembina. "Ya, sekaligus arahan (Dewan Pembina) untuk mempercepat kasus," kata Max di kantor KPK, Jumat, 22 Juni 2012.
Di samping karena perintah Dewan Pembina, Max mengaku dirinya datang ke KPK untuk memenuhi surat panggilan dari penyidik KPK.
Max mengatakan, selain dirinya, ada beberapa anggota TPF lain yang akan diperiksa oleh KPK. Satu orang yang dia sebut adalah Edy Ramli Sitanggang. "Pak Edy juga rencananya akan ke sini," kata Max.
Baca Juga:
TPF Demokrat terbentuk saat awal KPK mengusut kasus suap Wisma Atlet, Palembang, yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. TPF beranggotakan Jafar Hafsah (Ketua Fraksi Demokrat), Benny Kabur Harman, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Nazaruddin, Edy Ramli Sitanggang, Mahyuddin, Didi Irawadi Syamsuddin, dan Mirwan Amir.
Mereka pernah menggelar pertemuan pada 11 Mei tahun lalu di ruang Fraksi Partai. Pertemuan itu dipimpin Benny, dihadiri oleh Jafar, Ruhut, Max, Mahyuddin, Didi Irawadi, Muhammad Nasir, Mirwan Amir, Nazaruddin, dan Angelina Sondakh.
Nazaruddin di persidangan membeberkan, dalam pertemuan tersebut, Angelina Sondakh ditanyai soal aliran duit ke DPR. Angelina, menurut Nazar, mengaku menerima uang sebesar Rp 9 miliar sebagai fulus dari pembahasan anggaran di DPR. Kemudian uang itu diberikan kepada beberapa koleganya di Senayan.
RUSMAN PARAQBUEQ