TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR RI I Gede Pasek Suardika mengaku masih membahas permasalahan anggaran pembangunan gedung baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami ini, kan, lembaga politik, tentu tak bisa langsung menghasilkan keputusan bulat begitu saja. Pasti akan ada perbedaan pendapat," kata dia, Senin, 25 Juni 2012.
Kader Partai Demokrat ini menilai wajar jika ada perbedaan pendapat mengenai pembangunan gedung baru KPK. "Wajar kalau di DPR ada perbedaan pendapat. Pasalnya, kan, kami ini lembaga yang berasaskan demokrasi," ujar dia berkilah.
Sebelumnya, Komisi Hukum yang menjadi mitra kerja KPK tak kunjung menyetujui penyaluran anggaran pembangunan gedung baru KPK. Anggaran senilai Rp 166 miliar itu masih dibintangi oleh Dewan. Akibatnya, Kementerian Keuangan tak bisa menyalurkan anggaran tersebut kepada komisi antirasuah itu.
KPK sendiri mengaku sangat membutuhkan gedung baru untuk meningkatkan kinerja lembaganya. Pasalnya, kantor yang ditempati KPK saat ini telah berusia 31 tahun alias sudah uzur.
Padahal, KPK bermaksud untuk menambah jumlah pegawainya yang saat ini berjumlah 750 menjadi sekitar 1.000 orang. Kondisi gedung yang sudah tua dinilai tak memadai untuk mendukung peningkatan kinerja KPK.
SUBKHAN
Berita terkait
Pedagang Kaki Lima Sumbang Biaya Gedung Baru KPK
Demokrat Setujui Pembangunan Gedung Baru KPK
KPK Minta DPR Buka Blokir Anggaran Gedung Baru
DPR Dukung Pembangunan Gedung Baru KPK