TEMPO.CO , Tunis - Presiden Tunisia, Moncef Marzouki, mengatakan bahwa ekstradisi mantan Perdana Menteri Libya, al-Baghdadi al-Mahmoudi, adalah ilegal. Dalam sebuah pernyataan ia mengungkapkan keputusan untuk mengekstradisi Mahmoudi diambil tanpa konsultasi dan tanpa persetujuannya.
Mahmoudi, 70 tahun, telah melarikan diri ke Tunisia selama pemberontakan melawan Kolonel Muammar Gaddafi tahun lalu. Mahmoudi adalah pejabat senior Libya pertama yang kembali diadili.
Marzouki sebelumnya berjanji awal tahun ini untuk menyerahkan Mahmoudi asalkan kepulangannya dijamin pengadilan yang adil di Libya. Tetapi pada Mei lalu ia mengatakan secara prinsip menentang ekstradisinya.
Kelompok hak asasi manusia telah meminta Tunisia tidak mengekstradisinya. Menurut mereka, pengadilan atas Mahmoudi tak adil dan independen.
Sebuah pernyataan pemerintah Tunisia mengatakan ekstradisi tidak memerlukan tanda tangan presiden. Keputusan dibuat menyusul laporan oleh delegasi Tunisia dari Tripoli, yang menemukan bahwa kondisi untuk proses peradilan yang adil telah terpenuhi.
Namun pernyataan dari kantor Marzouki berkeras bahwa keputusan kebijakan luar negeri tetap ada di bawah kewenangan presiden.
"Ekstradisi mengancam citra Tunisia di dunia, sehingga tampak seperti negara yang tidak berkomitmen untuk menghormati elemen persidangan yang adil," lanjut pernyataan itu.
Mahmoudi dipindahkan dengan helikopter pada hari Minggu.
Ia pernah menjabat sebagai Perdana Menteri dari Maret 2006, tapi melarikan diri ketika pasukan Kolonel Qaddafi kehilangan kendali atas Tripoli. Ia ditangkap di Tunisia pada bulan September karena masuk secara ilegal.
BBC | TRIP B
Terpopuler
Ruhut: Jika SBY Tak Bertindak, Demokrat Karam
MUI: Menyakitkan Sekali, Kitab Suci Kok Dikorupsi
Model Telanjang Lukisan Sudjono Memprotes Oei Hong
Asal Muasal Skorsing yang Diminta Fauzi Bowo
10 Artis Termahal versi Forbes