TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus Bom Bali I, Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek, merupakan anak buah Djoko Pitono atau Dulmatin. Mereka bergabung dalam teror Bom Bali I yang meledakkan Paddy's Pub dan Sari Club (SC), 2002 lalu. Dulmatin merupakan orang yang merencanakan peledakan bom seberat 50 kilogram dan Umar Patek bertugas merangkai bahan peledak itu.
Menurut Umar Patek, Dulmatin adalah sosok yang agresif. "Dia pintar dan besar. Kalau dibanding saya, jauuuh...," kata Umar Patek kepada wartawan Tempo, Riky Ferdianto dan Hermien Y. Kleden, pada Mei 2012.
Umar Patek dan Dulmatin sudah saling mengenal dan berteman sejak kecil. Di Pemalang, Jawa Tengah, keduanya tinggal bertetangga. Saking dekatnya jarak rumah mereka, Dulmatin dan Umar Patek bisa saling berteriak. "Dulmatin itu pintar sekali. Saya tidak kuliah, tidak masuk waktu ikut UMPTN," ujarnya.
Dulmatin yang berkawan akrab dengan Umar Patek mati tertembak oleh peluru anggota Datasemen Antiteror 88 pada 9 Maret 2010. Waktu itu Dulmatin tengah terkepung pada sebuah warung Internet di Pamulang, Tangerang Selatan.
Umar Patek sendiri telah dijatuhi vonis penjara selama 20 tahun pada Kamis, 21 Juni 2012. Dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Umar Patek bersalah atas tewasnya 202 jiwa dan 209 oang yang terluka akibat Bom Bali I.
CORNILA DESYANA
Berita Terkait
Alasan Umar Patek Terlambat Minta Maaf
Pengacara Minta Umar Patek Tak Banding
Umar Patek Divonis Penjara 20 Tahun
300 Polisi Jaga Sidang Umar Patek
Umar Patek Hadapi Vonis Hari Ini
Umar Patek Sempat Marah Lihat Rakitan Bom Bali I