TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan penangkapan pelaku suap di Buol, Sulawesi Tengah, melibatkan Bupati Amran Batalipu. Bahkan, Samad menyebut Amran sebagai tersangka.
"Operasi tangkap tangan ini melibatkan orang yang diduga, atau sudah jadi tersangka, yaitu Bupati. Tersangka berinisial AMB (Amran Batalipu)," kata Abraham saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa 26 Juni 2012.
Menurut Abraham, Amran diduga menerima suap tentang proses penerbitan hak, tapi tak menjelaskan hak yang dimaksud. Namun pernyataan Abraham langsung dibantah oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut Bambang, "Orang yang ditetapkan tersangka itu berinisial A. Dia adalah pengusaha yang diduga pemberi." Diduga, A kependekan dari Anshori.
KPK kembali melakukan tangkap tangan pelaku suap di Boul siang tadi. Dari tangkap tangan itu, terdapat barang bukti sejumlah uang. Namun jumlahnya masih dihitung oleh tim KPK. Suap diduga berkaitan dengan proyek-proyek dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Lantas bagaimana dengan Bupati Amran? Bambang menolak menjelaskan. Ia hanya menyatakan keterlibatan pihak-pihal lain dalam kasus ini sedang ditelusuri. "Sebagian belum bisa diungkap karena proses masih berlangsung," ujarnya.
Sumber Tempo menyebutkan Amran juga berada di tempat kejadian perkara di sebuah vila bernama Asahan. Namun saat penangkapan, ia kabur menggunakan mobil. Sampai saat ini, Amran masih diburu oleh tim KPK.
Bambang menolak menjawab insiden kaburnya Bupati Amran. Ia hanya menyatakan tersangka A kini sedang diinterogasi di Toli-Toli. "Nanti akan dikoordinasikan kapan dibawa ke Jakarta," ucapnya.
Adapun Abraham hanya sesekali tersenyum mendengar penjelasan Bambang. Ia tak membantah pernyataan koleganya itu.
TRI SUHARMAN