TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan fraksinya telah melayangkan teguran kepada Ruhut Sitompul. Ruhut, anggota Fraksi Demokrat di Komisi Hukum, dianggap tidak taat asas dan tidak menjaga kekompakan.
"Kami sudah secara resmi mengeluarkan teguran, fraksi fungsinya kan menjaga ketertiban," kata Nurhayati di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 26 Juni 2012.
Ruhut dalam berbagai kesempatan keras menyuarakan agar Ketua Umum Anas Urbaningrum mundur dari jabatannya. Anas diminta legowo karena dianggap menjadi penyumbang turunnya tingkat keterpilihan partai di mata publik.
Nama Anas sering disebut terlibat dalam beberapa kasus korupsi yang menyeret bekas Bendahara Umum Partai, Muhammad Nazaruddin. Nazar kini sudah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang.
Menurut Nurhayati, surat teguran dibuat lantaran Ruhut tidak mengindahkan teguran lisan yang sudah disampaikan. Ruhut diminta tidak sembarangan dalam mengeluarkan pernyataan. Apalagi yang tidak berhubungan dengan kerja sebagai anggota Dewan.
Surat teguran itu, kata Nurhayati, sudah dikirimkan kepada Ruhut dan diteruskan kepada pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pembina. Teguran itu merupakan mekanisme yang biasa dalam partai. "Sesuai dengan tata tertib, fungsi fraksi adalah mengefektifkan anggota dan ini mekanisme biasa dalam berpolitik dan organisasi."
Nurhayati menyangkal teguran terhadap Ruhut untuk melarang kader berpendapat. Namun, menurut dia, setiap kader harus menyampaikan pendapat dengan bijak. "Bicara itu boleh bicara tapi harus dalam ranah taat asas."
Ruhut membantah telah menerima teguran dari Ketua Fraksi akibat sikap tegasnya ini.
IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Istri Biarkan Suami Perkosa Pembantu
Dahlan Sumbang 6 Bulan Gajinya untuk Gedung KPK
Irwandi Dipukul Usai Pelantikan Gubernur Aceh
Gaji Dahlan Juga Dihibahkan untuk Ricky Elson
Tunggu Dahlan, Bupati Pangkep Duduki Semen Tonasa