Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Nigeria Selundupkan Sabu Rp 1,6 Miliar  

image-gnews
Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dalam pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta, Rabu (30/5). Satgas Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 23 kilogram sabu-sabu siap edar, satu set peralatan sabu serta tiga warga negara asing India dan Malaysia. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dalam pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta, Rabu (30/5). Satgas Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 23 kilogram sabu-sabu siap edar, satu set peralatan sabu serta tiga warga negara asing India dan Malaysia. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Dua warga Nigeria ditangkap karena menyelundupkan narkotik jenis sabu seberat 1.080 gram senilai Rp 1,62 miliar. Penangkapan USO, 28 tahun, didasarkan pada hasil analisis intelijen Tim Customs Tactical Unit (CTU) Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. USO tiba dengan pesawat Qatar Airways QR-672 rute Doha-Jakarta.

"Tersangka USO ditangkap pada Selasa, 26 Juni 2012, di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 16.30 WIB," kata Oza Olavia, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 27 Juni 2012.

Oza mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan kristal bening yang diduga narkotik jenis methampetamine (sabu) yang disembunyikan dalam gagang dan rangka bawah koper. "Sabu itu disembunyikan dalam gagang dan rangka besi. Sedangkan isi koper sendiri satunya berisi pakaian, satunya barang lain," kata Oza.

Tempo melihat ada dua koper hitam besar, satu koper berisi pakaian, satunya lagi berisi daun-daunan dan ebi (udang kering). Bau khas ikan asin menyengat saat koper itu dibuka.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten, Cyrus Fidelis Sidjabat, mengatakan bau seperti itu dan daun khas Nigeria itu konon dapat mengusir pelacakan. "Itu dimaksudkan agar anjing tidak bisa mengendus narkotik," kata Sidjabat.

Sidjabat mengatakan, dalam pengembangan petugas CTU kemudian menangkap tersangka lain bernama KS, 26 tahun, di kawasan Tanah Abang. KS inilah disebut Sidjabat sebagai kurir yang akan menerima barang dari USO. "Sifatnya barang kiriman. Sudah ada orang yang menunggu, dia yang dihubungi jaringan (sindikat narkotika internasional)," kata Sidjabat.

Sidjabat mengatakan jaringan narkotik ini selalu memperbaiki modus operandi. Mereka juga berganti-ganti kurir untuk mengelabui. Modus pengiriman dibuat selalu berubah melalui udara, laut dan darat. "Mereka gunakan sistem sel," kata Sidjabat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KS dalam wawancara dengan wartawan mengaku bernama Sendik dan sudah lama menetap di Indonesia sebagai pedagang kain di Tanah Abang. Dia mengatakan tidak tahu dan tidak mengenal USO meskipun mereka disebut satu negara. "Saya tidak mengenalnya. Saya tahu ada kiriman makanan, saya tidak tahu kalau ini (sabu)," katanya dalam bahasa Inggris.

Sabu merupakan jenis narkotik terbesar yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selama kurun waktu Januari hingga Juni 2012 saja, penindakan narkotik jenis ini mencapai 12 kasus dengan jumlah 5.329 gram. Selain sabu, jenis narkotik lainnya yang masuk melalui bandara adalah kokain, mariyuana, happy five, ekstasi, heroin dan levometorfan. Semuannya mencapai 21 kasus dan sebagian sudah dalam proses persidangan.

Dua tersangka asal Nigeria ini akan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman terberat pidana mati.

AYU CIPTA

Berita terpopuler
Minta Maaf, Olga Syahputra Menangis.

Butet: Terbukti pun, Anas Tak Bakal Digantung

Olga Syahputra Didatangi FPI?

Resto Pamer Dada ''Breastaurant'' Marak di New York

Besok KPK Periksa Anas untuk Kasus Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

46 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.