TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan bahwa tak ada alasan bagi komisinya untuk menunda pencairan anggaran gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, Kementerian Keuangan sudah menyatakan tak ada gedung negara yang kosong untuk digunakan KPK. "Saya tadi berbincang dengan staf Menteri Keuangan dan katanya Menkeu sudah mengirimkan surat soal ini," kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 28 Juni 2012.
Sampai saat ini, Komisi Hukum belum juga menyetujui pencairan anggaran pembangunan gedung KPK senilai sekitar Rp 200 miliar itu. Komisi menganggap pembangunan gedung tak mendesak karena masih banyak gedung negara yang tak terpakai. Karena itu, mereka meminta KPK mencari terlebih dahulu gedung negara yang kosong dan bisa dipergunakan.
Martin mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, KPK sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan sebagai pengelola aset negara. Surat itupun telah dibalas oleh Menkeu. "Suratnya saya dengar sudah diterima KPK dari Dirjen Kekayaan Negara," kata dia.
Sejauh ini, dia melihat ada kontradiksi dalam pembangunan gedung ini. DPR mudah saja meloloskan anggaran untuk pembangunan yang tak terlalu penting seperti wisma atlet, komplek olah raga Hambalang, pabrik flu burung, serta berbagai pembangunan bermasalah lainnya. "Lihat saja wisma atlet itu sekarang rumputnya sudah setinggi apa. Dengan anggaran begitu besar yang hanya digunakan beberapa hari saja DPR mau setuju, sementara untuk KPK sulit sekali," kata dia.
Martin menilai semakin lama polemik ini berlangsung justru akan menimbulkan citra buruk bagi DPR. "Saya khawatir ini akan menjadi bola salju yang menghantam DPR. Karena itu saya akan kembali meminta teman-teman di Komisi untuk segera saja mencairkan anggaran ini karena Menkeu saja sudah setuju," kata dia.
FEBRIYAN