TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga kuat tanda bintang pada anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi adalah bentuk permainan mafia anggaran di Komisi III DPR.
\"Ditahannya anggaran untuk pembangunan gedung KPK merupakan indikasi awal bermainnya mafia anggaran di Komisi III DPR,\" kata Apung Widadi, peneliti korupsi politik ICW, saat konferensi pers di kantornya, Senin, 2 Juli 2012.
Apung mengatakan, pemberian tanda bintang tersebut merupakan satu di antara enam modus permainan mafia anggaran di Senayan. Modus itu, seperti kolaborasi antara komisi di DPR dengan kementerian dalam membahas anggaran. Contoh, kasus suap Wisma Atlet Palembang dan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Kedua, pembahasan rencana kegiatan anggaran oleh internal komisi dengan dalih bagian dari tugas pokok dan fungsi komisi. Misal, pembicaraan dengan mitra kerja, membahas usulan penyempurnaan, menetapkan alokasi anggaran, menyampaikan hasil kepada Badan Anggaran, dan hasil singkronisasi Banggar sebagai bahan penetapan angaran. \"Kasus KPK ini masuk dalam tahapan tersebut,\" kata Apung.
Modus ketiga melalui tahap pembahasan anggaran di tingkat fraksi. Sebagai contoh, kata Apung, program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Keempat, dominasi pembahasan anggaran oleh Banggar, baik menentukan besaran dan peruntukannya yang tercermin dalam program DPID.
Kemudian kelima, kata Apung, peran panitia kerja (panja) dari unsur DPR dengan Kementerian Keuangan. Dia mengatakan, dalam modus ini Dewan sering melompati hasil rapat panja yang kemudian diperdagangkan kepada penerima anggaran.
Terakhir, anggota Dewan tidak hanya berperan ketika pembahasan di Senayan, tetapi juga aktif dalam proses pelaksanaan proyek di pemerintah. \"Modus seperti ini tergambar dari kasus suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dan korupsi Al-Quran dengan tersangka anggota Banggar dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar,\" Apung menjelaskan.
Apung berujar, agar praktek mafia anggaran itu tidak terulang dalam pembangunan gedung KPK, Komisi Hukum harus membahasnya dengan transparan. \"Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan serta memberi ruang partisipasi publik dalam perumusan anggaran,\" katanya.
Adapun tanda bintang pembangunan gedung KPK ada sejak 2008. Komisi antirasuah kala itu mengusulkan pembangunan gedung baru sebesar Rp 225,7 miliar, tapi Komisi Hukum memberi tanda bintang pada anggaran program tersebut. Tahun ini, KPK kembali mengusulkannya dengan sistem penganggaran tahun jamak. Komisi III tetap bergeming, tetap membintangi anggaran gedung KPK.
Penolakan DPR tersebut mengundang simpati dari masyarakat. Koalisi dari lembaga swadaya masyarakat kemudian turun mengumpulkan koin untuk KPK. Saat ini sudah terkumpul dana hampir Rp 100 juta yang bersumber dari berbagai kalangan, baik pedagang kaki lima sampai Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.
Koalisi juga membuka posko di depan kantor KPK. Posko ini setiap hari ramai oleh penyumbang. Pada Jumat lalu, kandidat calon Gubernur DKI Jakarta, Faisal Basri, ikut menyumbang di posko tersebut.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
Saweran Gedung KPK Sampai ke Australia
Tiga Posko Saweran Gedung KPK Didirikan di Pontianak
Libur Posko, Saweran Gedung KPK Capai Rp 95 Juta
\"Rakyat Saweran, Apa yang KPK Sudah Berikan?\'\'
Bom Waktu Dahlan Iskan
Dahlan Iskan Dinilai Genit Mengejar Popularitas
Kata Guardiola Soal Strategi \'\'False 9\'\' Spanyol