TEMPO.CO , Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Prasetyo, mengatakan, setelah pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tim penyelidik kembali mendalami pengusutan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Johan mengimbuhkan, dalam pendalaman tersebut KPK kembali mencecar sejumlah orang dari berbagai pihak. Namun Johan enggan menyebutkan identitas mereka. \"Kami mendalami semua pihak yang sudah diperiksa. Pekan depan rencananya bakal ada gelar perkara lagi,\" ujar Johan di Jakarta.
Komisi antirasuah memeriksa Anas selama delapan jam pada Rabu, 27 Juni lalu. Pemeriksaan Anas digelar untuk dikonfrontasikan dengan keterangan Ignatius Mulyono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, dan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Anas dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai pribadi. Seusai pemeriksaan, Anas mengaku penyelidik KPK mencecarnya dengan pertanyaan seputar proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang seluas 32 hektare.
\"Saya ditanya soal apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono mengurus sertifikat. Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan mengurus sertifikat,\" kata Anas di kantor KPK.
Ignatius pernah mengatakan diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Akhirnya, anggota Komisi II DPR ini yang kemudian menerima Surat Keputusan Hak Pakai Lahan Hambalang. Surat ini diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tertanggal 6 Januari 2010.
Nazar, kepada penyelidik KPK, juga membeberkan peran Anas. Terpidana suap Wisma Atlet ini berujar, surat tersebut dari Ignatius sampai ke tangan Anas. Kemudian Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, yang memberikannya kepada Wafid.
Wafid, terpidana suap Wisma Atlet, melalui koleganya membantah menerimanya dari Mahfud. \"Saya tidak tahu dari mana, tiba-tiba sudah ada di meja saya,\" ujar Wafid. Karena sertifikat itu, realisasi proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun tersebut berjalan mulus.
Anggaran Hambalang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 pun tanpa bintang dari DPR. Tender digelar pada Agustus 2010. Pemenang proyek adalah PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, yang lantas mendelegasikan sebagian pengerjaannya kepada PT Dutasari.
Versi Nazar, Anas juga menerima Rp 50 miliar terkait dengan proyek Hambalang untuk pemenangannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat saat kongres 2010 di Bandung. Ihwal proyek itu, Anas mengaku sama sekali tidak mengetahuinya. \"Saya jelaskan, saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang,\" tuturnya.
RUSMAN PARAQBUEQ
Terpopuler:
Tersangka Korupsi Quran Disadap KPK?
KPK Kantongi Rekaman Pembicaraan Tersangka Korupsi Quran
Kapolri Sewot Perwira Tinggi Salah Ucap Laporan
Cekcok dengan @UmarSyahdat versi @Triomacan
Pukat Menduga Ada Pemain Kolektif Kasus Alquran
Pencalonan Ical Rentan Korupsi Politik
Saksi: PKS Pilih Jatah Proyek Ketimbang Duit
Ical Tanggung Dana Kampanye Golkar?
Tiap Tahun, Proyek Quran Dikerjakan Satu Pengusaha
Lagi, Mobil Danramil Ditembak Kelompok Bersenjata