Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Dalami Keterangan Anas

image-gnews
Anas Urbaningrum memenuhi panggilan KPK, untuk dimintai keterangan mengenai dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang di Gedung KPK, Jakarta, (27/6). ANTARA/Yudhi Mahatma
Anas Urbaningrum memenuhi panggilan KPK, untuk dimintai keterangan mengenai dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang di Gedung KPK, Jakarta, (27/6). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Prasetyo, mengatakan, setelah pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tim penyelidik kembali mendalami pengusutan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Johan mengimbuhkan, dalam pendalaman tersebut KPK kembali mencecar sejumlah orang dari berbagai pihak. Namun Johan enggan menyebutkan identitas mereka. \"Kami mendalami semua pihak yang sudah diperiksa. Pekan depan rencananya bakal ada gelar perkara lagi,\" ujar Johan di Jakarta.

Komisi antirasuah memeriksa Anas selama delapan jam pada Rabu, 27 Juni lalu. Pemeriksaan Anas digelar untuk dikonfrontasikan dengan keterangan Ignatius Mulyono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, dan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Anas dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai pribadi. Seusai pemeriksaan, Anas mengaku penyelidik KPK mencecarnya dengan pertanyaan seputar proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang seluas 32 hektare.

\"Saya ditanya soal apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono mengurus sertifikat. Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan mengurus sertifikat,\" kata Anas di kantor KPK.

Ignatius pernah mengatakan diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Akhirnya, anggota Komisi II DPR ini yang kemudian menerima Surat Keputusan Hak Pakai Lahan Hambalang. Surat ini diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tertanggal 6 Januari 2010.

Nazar, kepada penyelidik KPK, juga membeberkan peran Anas. Terpidana suap Wisma Atlet ini berujar, surat tersebut dari Ignatius sampai ke tangan Anas. Kemudian Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, yang memberikannya kepada Wafid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wafid, terpidana suap Wisma Atlet, melalui koleganya membantah menerimanya dari Mahfud. \"Saya tidak tahu dari mana, tiba-tiba sudah ada di meja saya,\" ujar Wafid. Karena sertifikat itu, realisasi proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun tersebut berjalan mulus.

Anggaran Hambalang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 pun tanpa bintang dari DPR. Tender digelar pada Agustus 2010. Pemenang proyek adalah PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, yang lantas mendelegasikan sebagian pengerjaannya kepada PT Dutasari.

Versi Nazar, Anas juga menerima Rp 50 miliar terkait dengan proyek Hambalang untuk pemenangannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat saat kongres 2010 di Bandung. Ihwal proyek itu, Anas mengaku sama sekali tidak mengetahuinya. \"Saya jelaskan, saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang,\" tuturnya.

RUSMAN PARAQBUEQ



Terpopuler:


Tersangka Korupsi Quran Disadap KPK?
KPK Kantongi Rekaman Pembicaraan Tersangka Korupsi Quran
Kapolri Sewot Perwira Tinggi Salah Ucap Laporan

Cekcok dengan @UmarSyahdat versi @Triomacan

Pukat Menduga Ada Pemain Kolektif Kasus Alquran

Pencalonan Ical Rentan Korupsi Politik

Saksi: PKS Pilih Jatah Proyek Ketimbang Duit

Ical Tanggung Dana Kampanye Golkar?

Tiap Tahun, Proyek Quran Dikerjakan Satu Pengusaha

Lagi, Mobil Danramil Ditembak Kelompok Bersenjata

Iklan

KPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

45 menit lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

4 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

6 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

18 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

19 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar


Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

19 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.