TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Burhanudin Muhtadi mendesak Partai Golkar bersikap tegas terhadap tersangka kasus korupsi Al-Quran, Zulkarnaen Djabar. Menurut dia, Golkar harus mendesak anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat itu mengundurkan diri dari kepengurusan partai dan anggota DPR. ”Kalau tak tegas, jangan salahkan masyarakat jika menilai Golkar ikut kecipratan uang korupsi Al-Quran,” katanya saat dihubungi, Kamis 5 Juli 2012.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Zulkarnaen dan putranya, Dendy Prasetya, sebagai tersangka suap kasus korupsi proyek Al-Quran dan pengadaan peralatan laboratorium madrasah di Kementerian Agama. Bapak dan anak itu diduga menerima suap Rp 4 miliar.
Setelah penetapan oleh KPK, Burhanudin menyarankan Golkar segera menonaktifkan Zulkarnaen sebagai salah satu kader senior yang merangkap Wakil Ketua Ormas Musyawarah Kegiatan Gotong Royong itu. Burhanudin menilai tindakan tegas partai tak perlu menunggu keputusan tetap pengadilan setelah perkaranya diproses pengadilan. Soalnya, kata Burhanudin, hal itu terlalu lama, terlebih jika Zulkarnaen mengajukan banding. “Keputusan tetap pengadilan sangat lama, sementara gaji dan fasilitasnya sebagai anggota Dewan tetap mengalir,” kata Burhanudin.
Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan partainya tak bisa serta-merta memberhentikan anggotanya. ”Golkar tak bisa memecat sebelum statusnya jelas karena kami menerapkan azas praduga tak bersalah,” katanya, Kamis 5 Juli 2012. ”Tapi hal itu akan menjadi berbeda jika Zulkarnaen sendiri yang mengundurkan diri.”
Nurul menjelaskan, anggota DPR tak bisa dipecat selama belum mendapat putusan berkekuatan tetap dari pengadilan. Dia mencontohkan Angelina Sondakh, kader Partai Demokrat, yang masih berstatus anggota DPR meski sudah menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet. Nurul pun menampik jika dikatakan bahwa Golkar melindungi kadernya yang menjadi tersangka korupsi. ”Enggaklah. Korupsi urusan sejuta umat, ngapain dilindungi?" ujar dia.
ANGGRITA DESYANI | SUKMA
Berita terkait:
Zulkarnaen Diduga Pernah Kongkalikong dengan Nazar
Apa Beda Modus Nazar dan Zulkarnaen?
Proyek Pengadaan Al-Quran Bengkak 44 Kali Lipat
Bukan Hanya Suap, Pengadaan Al-Quran Bermasalah
Setengah Juta Al-Quran Teronggok di Gudang