TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan menangkap seorang pengedar gelap narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Tersangka pengedar yang ditangkap berinisial JI alias Botak berumur 49 tahun.
"JI ini merupakan daftar pencarian orang. Penyelidikan kami selama tiga bulan akhirnya dapat menangkap tersangka," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Farlin Lumban Toruan, dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu, 7 Juli 2012.
JI tertangkap pada saat akan mengantar pesanan heroin dan sabu-sabu di Jalan Salak, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 3 Juli 2012, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dengan barang bukti heroin 70,1 gram dan sabu-sabu 105 gram.
Nilai barang bukti yang diperoleh saat penangkapan itu hampir Rp 200 juta. Untuk satu gram sabu-sabu, kata dia, harganya sekitar Rp 1,3-1,5 juta, dan satu gram heroin sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta.
Selama pemburuan, JI diketahui sering mengedarkan narkotik di wilayah Jakarta Selatan. Biasanya, kata Farlin, ia mengedarkan barang haram itu di daerah Cilandak, Pamulang, dan Ciputat. "Modusnya dititipkan di minimarket," ujarnya.
JI dikenai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik, dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.
Saat ini pihak kepolisian masih mencari seorang tersangka lagi bernama James, yang diduga sebagai pengatur pengedaran atau yang memerintahkan pergerakan JI. Hal ini berdasarkan pengakuan JI bahwa heroin dan sabu-sabu diperolehnya dari orang yang diduga sindikat internasional, dengan nama panggilan James.
James diketahui warga negara asing. Namun tidak dapat dipastikan dari negara mana karena polisi belum dapat menemukan paspornya. "Ciri-cirinya yang pasti berkulit hitam, tapi kami belum tahu asal negaranya," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Berita terpopuler lainnya:
Wawancara Hartati: Itu Sumbangan, Bukan Suap
Sepuluh Haram Terpampang di Facebook
Hamil, Okie Agustina Mengaku Telah Nikah Siri
Tersangka Pertama yang Pakai Baju Tahanan KPK
5 Alasan Anda Layak Jadi Korban Kiamat Internet
Perceraian Tom Cruise, Ini Tanggapan Nicole Kidman
Bupati Buol Pantang Mundur Karena Dugaan Korupsi