Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Selatan

image-gnews
Sejumlah barang bukti berupa Sabu-Sabu dan lembaran uang pecahan seratus ribu saat acara keterangan pers penangkapan 12 Kilogram sabu-sabu senilai hampir 24 milyar rupiah di Gedung BNN, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012. Selain menangkap pemilik dan kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu BNN juga membekuk tersangka lain yang terlibat dalam tindak pencucian uang (Money Laundring)  hasil penjualan narkoba. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Sejumlah barang bukti berupa Sabu-Sabu dan lembaran uang pecahan seratus ribu saat acara keterangan pers penangkapan 12 Kilogram sabu-sabu senilai hampir 24 milyar rupiah di Gedung BNN, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012. Selain menangkap pemilik dan kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu BNN juga membekuk tersangka lain yang terlibat dalam tindak pencucian uang (Money Laundring) hasil penjualan narkoba. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan menangkap seorang pengedar gelap narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Tersangka pengedar yang ditangkap berinisial JI alias Botak berumur 49 tahun.

"JI ini merupakan daftar pencarian orang. Penyelidikan kami selama tiga bulan akhirnya dapat menangkap tersangka," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Farlin Lumban Toruan, dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu, 7 Juli 2012.

JI tertangkap pada saat akan mengantar pesanan heroin dan sabu-sabu di Jalan Salak, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 3 Juli 2012, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dengan barang bukti heroin 70,1 gram dan sabu-sabu 105 gram.

Nilai barang bukti yang diperoleh saat penangkapan itu hampir Rp 200 juta. Untuk satu gram sabu-sabu, kata dia, harganya sekitar Rp 1,3-1,5 juta, dan satu gram heroin sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta.

Selama pemburuan, JI diketahui sering mengedarkan narkotik di wilayah Jakarta Selatan. Biasanya, kata Farlin, ia mengedarkan barang haram itu di daerah Cilandak, Pamulang, dan Ciputat. "Modusnya dititipkan di minimarket," ujarnya.

JI dikenai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik, dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini pihak kepolisian masih mencari seorang tersangka lagi bernama James, yang diduga sebagai pengatur pengedaran atau yang memerintahkan pergerakan JI. Hal ini berdasarkan pengakuan JI bahwa heroin dan sabu-sabu diperolehnya dari orang yang diduga sindikat internasional, dengan nama panggilan James.

James diketahui warga negara asing. Namun tidak dapat dipastikan dari negara mana karena polisi belum dapat menemukan paspornya. "Ciri-cirinya yang pasti berkulit hitam, tapi kami belum tahu asal negaranya," ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

Berita terpopuler lainnya:
Wawancara Hartati: Itu Sumbangan, Bukan Suap
Sepuluh Haram Terpampang di Facebook

Hamil, Okie Agustina Mengaku Telah Nikah Siri

Tersangka Pertama yang Pakai Baju Tahanan KPK

5 Alasan Anda Layak Jadi Korban Kiamat Internet

Perceraian Tom Cruise, Ini Tanggapan Nicole Kidman

Bupati Buol Pantang Mundur Karena Dugaan Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

25 menit lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

3 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.