TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polisi RI menembak mati seorang tersangka bandar narkotik dalam penggerebekan tadi malam, Jumat, 6 Juli 2012.
Tersangka bernama Bong Ah Sam, yang diduga berkewarganegaraan Malaysia ini, ditembak mati di apartemen Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena menyerang petugas.
"Saat penggeledahan, tersangka mengambil senjata dari atas plafon dan menembak anggota kami," kata Direktur IV Narkotika Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, melalui pesan pendek, Sabtu, 7 Juli 2012.
Tembakan itu meleset dan mengenai dinding apartemen. Mengetahui tersangka melakukan perlawanan, petugas membalas tembakan tersebut. Tembakan petugas itu mengenai dada tersangka dan ia tewas di tempat.
Dari penggerebekan yang dimulai pukul 21.30 WIB itu, polisi menemukan barang bukti berupa 2 kilogram sabu-sabu dan dua botol sabu-sabu cair sebanyak 1.700 mililiter.
Barang bukti didapatkan setelah kepolisian menggeledah plafon kamar mandi tersangka, yaitu kamar nomor PH.08. Polisi juga menyita pistol Colt Brownings, yang digunakan tersangka untuk menembak petugas.
Arman menjelaskan, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial ECI pukul 21.50 WIB, pada Jumat, 7 Juli 2012. Dari tersangka ACI, kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 20 gram.
RAFIKA AULIA
Berita terpopuler lainnya:
Wawancara Hartati: Itu Sumbangan, Bukan Suap
Sepuluh Haram Terpampang di Facebook
Hamil, Okie Agustina Mengaku Telah Nikah Siri
Tersangka Pertama yang Pakai Baju Tahanan KPK
5 Alasan Anda Layak Jadi Korban Kiamat Internet
Perceraian Tom Cruise, Ini Tanggapan Nicole Kidman
Bupati Buol Pantang Mundur Karena Dugaan Korupsi
Nama Unik Fisika: Dari Partikel Tuhan hingga Quark