TEMPO.CO, Malang--Pasca bentrokan antara TNI Angkatan Darat dan warga Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur berbuntut masalah hukum. Kedua pihak saling melaporkan ke pihak berwajib. Warga mengaku menjadi korban kekerasan melaporkan TNI ke Divisi Profesi dan Pengamanan Komando Daerah Militer V Brawijaya. Sedangkan TNI melaporkan warga ke Kepolisian setempat.
"Delapan warga terluka, dipukuli prajurit TNI," kata salah seorang korban, Fathurrosi, Ahad 8 Juli 2012. Seusai insiden bentrokan akibat rebutan lahan sengketa seluas 666 hektare tersebut, warga mengaku ketakutan. Suasana malam di desa mereka menjadi mencekam.
Warga, kata Fathurrosi, mengalami trauma akibat bentrokan Jumat lalu, juga teringat kasus hilangnya enam warga desa mereka sejak 1986 lalu.
Delapan warga mengalami luka-luka sementara di pihak Batalyon Zeni Tempur V Kepanjen, Malang, lima prajurit mengalami luka-luka. Seorang di antaranya mengalami luka bacok cukup parah. Bahkan lengan kanannya nyaris putus. Korban kini tengah menjalani visum.
"Barang bukti kapak telah disita, tindakan ini kriminal murni," kata Komandan Komando Resor Militer 083/Baladhika Jaya, Kolonel Muhammad Nakir memastikan akan lapor ke polisi.
Ia pun mengaku siap meladeni warga yang hendak melaporkan TNI Propam Kodam V Brawijaya. Alasannya, prajurit TNI membela diri dan berupaya mengamankan aset negara.
EKO WIDIANTO