Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar Akan Evaluasi Posisi Zulkarnaen Djabar  

image-gnews
Anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 2 Juli 2012. Zulkarnaen Djabar menjelaskan tentang kesiapan dirinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama senilai Rp 35 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 2 Juli 2012. Zulkarnaen Djabar menjelaskan tentang kesiapan dirinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama senilai Rp 35 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Golkar Fadel Muhammad mengatakan partainya akan mengevaluasi posisi Zulkarnaen Djabar di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, kasus korupsi Al-Quran yang ditudingkan kepada Zulkarnaen cukup mengganggu posisi Golkar pada 2014 mendatang dan posisi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai calon presiden.

"Kami sudah minta yang bersangkutan untuk mengoreksi diri dan melakukan perbaikan. Nanti hasilnya akan diumumkan siang ini oleh fraksi," kata dia kepada Tempo, Senin, 9 Juli 2012.

Anggota Komisi Agama DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Dia dan anaknya, Dendy Prasetya, dituding melakukan pengaturan pemenang tender proyek ini.

Kasus korupsi Golkar ini, menurut survei Saiful Mujani Research and Consulting, dapat membahayakan posisi Aburizal Bakrie dalam pencalonan presiden. Aburizal sendiri disebut hanya mendapatkan suara sebesar 4,4 persen jika pemilihan dilakukan saat ini.

Fadel mengakui bahwa kasus ini bisa memberatkan langkah Golkar dan Ical, sapaan Aburizal. Karena itu, menurut dia, DPP Partai Golkar sudah mengambil langkah cepat. "Kami sudah rapatkan beberapa kali di DPP dan hasilnya tunggu saja siang nanti," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal hasil survei, Fadel mengapresiasinya sebagai masukan. Menurut dia, survei ini merupakan peringatan bagi Golkar untuk lebih bekerja keras dalam mengegolkan Ical di kursi RI-1. "Kami berterima kasih soal ini. Hasil ini menunjukkan bahwa kami harus lebih keras," kata dia.

FEBRIYAN

Berita Terkait:
Golkar Diminta Tegas Soal Zulkarnaen

Proyek Pengadaan Al-Quran Bengkak 44 Kali Lipat

Setengah Juta Al-Quran Teronggok di Gudang

Protes Versi Pemerintah, MMI Terjemahkan Quran

Terjemahan 3.226 Ayat Al-Quran Pemerintah Keliru?

Bukan Hanya Suap, Pengadaan Al-Quran Bermasalah


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Azis Syamsuddin Bantah Bahas Kasus DAK Lampung Tengah dengan Eks Penyidik KPK

17 Januari 2022

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat saksi, yaitu Aliza Gunado, Aan Riyanto, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan. TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin Bantah Bahas Kasus DAK Lampung Tengah dengan Eks Penyidik KPK

Menjawab pertanyaan hakim, Azis Syamsuddin menyatakan uang yang ditransfer ke eks penyidik KPK sebagai pinjaman.


Setya Novanto Tersangka, Golkar Mau Tetap Fokus Persiapan Pilkada

12 November 2017

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memberi hormat saat melakukan upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, 20 Oktober 2017. DPP Partai Golkar dalam rangka memperingati HUT ke-53 Partai Golkar melakukan ziarah sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan bangsa dan pendiri Golkar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Setya Novanto Tersangka, Golkar Mau Tetap Fokus Persiapan Pilkada

Maman mengatakan ada kepentingan yang jauh lebih besar dibandingkan masuk ke dalam ranah perdebatan konflik dinamika Ketua Umum Setya Novanto.


Kader Golkar Kena Korupsi, Nusron Wahid: Jangan Hanya Ganti Ketua

6 Oktober 2017

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, menjawab pertanyaan wartawan usai meandatangani surat berita acara serah terima jabatan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, 28 November 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kader Golkar Kena Korupsi, Nusron Wahid: Jangan Hanya Ganti Ketua

Nurson Wahid berpendapat, Partai Golkar perlu mengubah cara berpikir dan tujuan berpolitiknya setelah banyak kadernya yang terlibat korupsi.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Soal Setya Novanto yang Tampak Sakit, Begini Komentar Warganet

28 September 2017

Foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, yang tengah dirawat di rumah sakit dengan sejumlah alat medis terpasang di badannya. Istimewa
Soal Setya Novanto yang Tampak Sakit, Begini Komentar Warganet

Ada yang mendoakan Setya, ?Semoga segera masuk surga... Kalau perlu, nanti malam sudah di surga...? Ada juga yang menyindir, ?Hebat dan kuat banget.?


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Politikus Golkar Akui Muncul Desakan Menonaktifkan Setya Novanto

26 September 2017

Adies Kadir, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Politikus Golkar Akui Muncul Desakan Menonaktifkan Setya Novanto

Adies Kadir membenarkan ada kajian dari bidang strategi terkait dengan turunnya elektabilitas Golkar.