Jelang Ramadan, Polisi Razia Panti Pijat

mynewsletterbuilder.com
mynewsletterbuilder.com

TEMPO.CO , Makassar:Kepolisian Sektor Kota Panakkukang menggelar Operasi Sikat Tuntas Pallawa Lipu 2012, Selasa, 10 Juli 2012. Razia dimaksudkan guna memberantas persoalan premanisme maupun penyakit masyarakat seperti tindak asusila, sabung ayam, dan pesta minuman keras, yang cukup meresahkan.

Polisi telah mengamankan 14 perempuan dalam penggerebekan di dua panti pijat, 11 taji sabu ayam dan 250 liter minuman keras jenis ballo, minuman keras tradisional Sulawesi Selatan. Belasan pelaku yang terjaring dalam razia itu langsung digelandang ke Markas Kepolisian Sektor Kota Panakkukang.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Panakkukang, Komisaris Agung Kanigoro membenarkan, operasi sikat tuntas yang dipimpinnya langsung ditujukan untuk menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Nasional, apalagi jelang Bulan Suci Ramadhan. "Kami akan terus merazia ini," katanya, Selasa, 10 Juli. Penyakit masyarakat, ia menuturkan akan diberantasnya dan diharapkan tak lagi terlihat saat bulan puasa.

Untuk 14 wanita di panti pijat diamankan lantaran diduga juga melakukan tindak asusila. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Jalan Toddupuli dan Jalan Pengayoman. Pihaknya, akan mendata dan membina mereka. Selain itu, akan dibuatkan surat perjanjian untuk ditandatangani agar mereka tak membuka usaha berbau maksiat di Bulan Ramadan.

Fadillah, salah satu wanita yang diamankan mengaku tak punya pilihan lain sehingga bekerja di panti pijat. Setelah bercerai dengan suaminya, ia harus mandiri dan menghidupi anaknya. "Saya sudah cerai dan harus hidupi dua anak saya," katanya singkat mengenai alasannya bekerja di panti pijat.

TRI YARI KURNIAWAN

Metro Terpopuler
Kasus Narkoba, Afriyani ''Xenia Maut'' Didakwa Pasal Berlapis  

Afriyani Jalani Sidang Kasus Narkotik Hari Ini

Afriyani Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba

Polda: John Kei Masih Sakit

Kantor Jamsostek Tangerang Terbakar

Transjakarta Lebak Bulus-Harmoni Dilempar Batu

Perbaikan 32 Jalan di Jakarta Barat Rp 27 M

FBR Tak Bisa Yakin Penyerangnya PP