TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan dua orang swasta siang ini, Jumat, 13 Juli 2012. Kedua orang tersebut bernama EDL dan AR. AR adalah sopir dari EDL.
Kedua orang ini baru saja digelandang ke kantor KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Tidak ada seorang pun wartawan yang sempat mengamati kedatangan keduanya. Mereka langsung dibawa ke lantai atas kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikonfirmasi enggan berkomentar soal kasus tangkap tangan tersebut. "Pada saat yang tepat akan diberitahukan kepada publik," kata Bambang melalui pesan pendek kepada Tempo.
Sumber Tempo mengatakan dua orang swasta yang ditangkap tersebut terkait dengan pegawai pajak. Namun sumber ini belum menyebutkan modus penangkapan itu.
Dalam sebulan terakhir, KPK beberapa kali melakukan tangkap tangan. Terakhir, pada 26 Juni lalu, komisi antirasuah menangkap General Manager PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori di vila milik Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Kala itu Amran berada di lokasi. Tapi pengawal politikus Partai Golkar tersebut melawan sehingga bos mereka bisa kabur. Bahkan mobil Amran menabrak sepeda motor petugas KPK. Namun, hampir sebulan kemudian, Amran dijemput paksa di kediamannya.
KPK menduga kuat Amran menerima suap sebesar Rp 3 miliar terkait penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation di Kecamatan Bukal. Perusahaan ini milik Siti Hartati Murdaya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Rekan Anshori, Gondo Sudjoyo, juga ditangkap KPK. Anshori dan Gondo disangka berperan memberi suap kepada Bupati Amran.
RUSMAN PARAQBUEQ