TEMPO.CO, Pekanbaru - Penetapan tujuh tersangka kasus penyimpangan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 Riau oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) berimbas pada kekhawatiran sebagian panitia PON. Mereka khawatir akan terseret-seret kasus tersebut.
“Secara psikologis sangat mencemaskan kami,” kata kata Ketua Harian Panitia Besar PON, Syamsurizal, di Pekanbaru, Riau, Sabtu, 14 Juli 2012. “Bahkan ada salah seorang bendahara panitia yang mengundurkan diri,” ujar Syamsurizal. Namun dia tidak menyebutkan nama bendaharanya.
Ketujuh anggota DPRD Riau yang menjadi tersangka adalah Adrian Ali (Fraksi PAN), Abubakar Siddik (Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Muh Rum Zen (PPP, dan Turoechan Asyari (PDIP).
Mereka disangka menerima suap sehingga dijerat pasal 12 huruf a atau b, atau pasal 5 ayat (2), atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAPidana.
Namun, mantan bupati Bengkalis itu mencoba menenangkan anak buahnya agar jangan cemas. “Kekhawatiran itu hanya secara psikologis,” kata Syamsurizal. Dalam pandangan dia, kasus tersebut tidak berhubungan langsung dengan anggaran PON. "Tidak ada kaitan anggaran PON dengan penahanan mereka.”
Baca Juga:
Bahkan dia menagaskan, “Tidak ada sepeser pun penyimpangan anggaran PON 2012." Alasannya, penahanan anggota DPRD tersebut terkait dengan pihak ketiga yang ingin memuluskan pengajuan dana tambahan PON, bukan panitia PON.
"Itu uang lelah yang diberikan pihak ketiga kepada anggota DPRD untuk memuluskan dana tambahan melalui Perda," katanya. Sejak awal, kata dia, pihaknya melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa penggunaan anggaran. "Kami selalu melibatkan tim pengawas untuk setiap penggunaan anggaran PON," katanya.
Kasus ini bermula saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April 2012. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta yang diduga terkait dengan kasus pembangunan proyek PON di Riau. Sejak 2006, Pemerintah Provinsi Riau telah menggelontorkan duit Rp 3,8 triliun untuk pembangunan proyek PON. Di luar duit itu, pemerintah mengucurkan dana pendukung Rp 456 miliar untuk fasilitas penunjang.
ALI ANWAR (PEKANBARU)