Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Ayin Diduga Pernah Suap Bupati Buol  

image-gnews
Artalyta Suryani. TEMPO/Nickmatulhuda
Artalyta Suryani. TEMPO/Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Lampung yang pernah menyuap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, ternyata diduga pernah menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 16 Juli 2012 ini dijadwalkan memeriksa Artalyta alias Ayin. Namun mantan napi Pondok Bambu ini tidak hadir karena sakit.

"Salah seorang saksi kasus ini mengatakan hal itu, makanya dia (Ayin) dipanggil," kata sumber Tempo di KPK. Penyuapan itu diduga terkait bisnis kelapa sawit perusahaan milik Ayin di Buol, Sulawesi Tengah. "Memang belum terlalu jelas sehingga masih perlu pendalaman," ujar dia.

Pemanggilan Ayin diduga sebagai saksi untuk Bupati Amran yang ditangkap KPK pada 6 Juli 2012. Amran diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Gondo Sudjono dan Direktur PT Citra Cakra Murdaya Yani Anshori. Tujuannya adalah untuk memuluskan penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit PT HIP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA

Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''

Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas

SBY Minta Sutiyoso Bantu Foke

Anas Urbaningrum Pakai Kaos Masdem

Aksi Jokowi Menggerus Basis Pemilih Foke

Dahlan Iskan: Semua Direksi Sarinah Perempuan

Jokowi-Foke Berpacu Menuju Putaran Final

PT Telkom Berpotensi Jadi BUMN Terkorup

Hary Tanoe Beli Blitmegaplex?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejaksaan Agung Periksa Anak Artalyta Suryani dalam Kasus Asabri

6 April 2021

Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Periksa Anak Artalyta Suryani dalam Kasus Asabri

Penyidik Kejaksaan Agung menaksir kerugian atas perbuatan seluruh tersangka Asabri mencapai Rp 23 triliun.


Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat


KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.


Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

2 Desember 2013

Tersangka kasus pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol, Toto Listyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.


Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

24 Oktober 2013

Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo. TEMPO/Seto Wardhana
Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.


Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

24 September 2013

Tersangka kasus pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol, Toto Listyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

Seperti biasa, Toto mogok bicara


Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

23 Juli 2013

Siti Hartati Murdaya dikawal ajudannya menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/1). Sidang ini beragendakan membacakan nota pembelaan (Pledoi) terkait kasus dugaan suap pengurusan Ijin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.


Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

11 Februari 2013

Terdakwa kasus korupsi HGU Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Amran Batalipu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.


Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

4 Februari 2013

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.


Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

4 Februari 2013

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.