TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Lampung yang pernah menyuap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, ternyata diduga pernah menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 16 Juli 2012 ini dijadwalkan memeriksa Artalyta alias Ayin. Namun mantan napi Pondok Bambu ini tidak hadir karena sakit.
"Salah seorang saksi kasus ini mengatakan hal itu, makanya dia (Ayin) dipanggil," kata sumber Tempo di KPK. Penyuapan itu diduga terkait bisnis kelapa sawit perusahaan milik Ayin di Buol, Sulawesi Tengah. "Memang belum terlalu jelas sehingga masih perlu pendalaman," ujar dia.
Pemanggilan Ayin diduga sebagai saksi untuk Bupati Amran yang ditangkap KPK pada 6 Juli 2012. Amran diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Gondo Sudjono dan Direktur PT Citra Cakra Murdaya Yani Anshori. Tujuannya adalah untuk memuluskan penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit PT HIP.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''
Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas
SBY Minta Sutiyoso Bantu Foke
Anas Urbaningrum Pakai Kaos Masdem
Aksi Jokowi Menggerus Basis Pemilih Foke
Dahlan Iskan: Semua Direksi Sarinah Perempuan
Jokowi-Foke Berpacu Menuju Putaran Final
PT Telkom Berpotensi Jadi BUMN Terkorup
Hary Tanoe Beli Blitmegaplex?
Baca Juga: