TEMPO.CO, Subang - Sejumlah warga Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Juli 2012 menemui wakil rakyat mereka di gedung DPRD Subang untuk meminta legalisasi prostitusi. “DPRD harus membuat peraturan daerah soal ini,” kata Jaka Septia, Koordinator Gerakan Masyarakat Subang yang memimpin demonstrasi hari ini.
Menurut Jaka, meski selama ini dilarang, bisnis prostitusi tetap berkembang di masyarakat. Diam-diam para pekerja seks komersial beroperasi di wilayah-wilayah tertentu di kabupaten itu, terutama sepanjang jalan Pantura. “Justru karena dilarang dan tidak ada lokalisasi, penyebaran penyakit seksual seperti HIV/AIDS meluas,” kata Jaka.
Dia menunjuk data terbaru dimana ada 520 warga Subang positif HIV/AIDS.
Selain tidak terkontrol, Joko menuturkan, keberadaan pelacuran gelap justru jadi ajang pemasukan liar bagi aparatur penegak hukum. “Banyak petugas yang memeras mereka,” kata Jaka.
Untuk itu, Jaka meminta pemerintah daerah dan DPRD melegalisasi prostitusi. Dia mengusulkan lokalisasi dipusatkan di pesisir Pantura, tepatnya di Legon Kulon. “Di sana terpencil, jauh dari masyarakat umum,” katanya. Selain itu, pajak dan retribusi dari lokalisasi ini pun bisa masuk ke kas daerah dan tidak jadi ajang pungli.
NANANG SUTISNA
Berita Terpopuler:
Jokowi-Ahok Terima 40 Juta Dolar dari Vatikan?
Pemain Muda Indonesia Ini Dipuji Mirip Xavi
Misteri Terjawab, Wanita Itu Istri Jong Un
Kalah Hitung Manual, Ini Komentar Tim Foke
100 Persen Warga Tionghoa Pilih Jokowi-Ahok
Warisan Abadi Marissa Mayer di Google
Dihitung Manual, Jokowi -Ahok Tetap Kuasai Jakarta
Marissa Mayer Hamil 5 Bulan Saat Dipinang Yahoo!
Demi Fans Muslim, Madrid dan Barca Revisi Logo
Hakim Bukukan Sidang Pornografi Ariel Peterpan