Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bibit Waluyo Siap Angon Bebek Jika...

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO , Semarang: Gubernur Provinsi Jawa Tengah Bibit Waluyo menyatakan siap maju lagi dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah 2013 jika masih diinginkan masyarakat Jawa Tengah. "Tapi kalau tidak (diinginkan rakyat) ya pulang ke kampung angon bebek. Wong bebek di rumah enggak ada yang mengurusi," kata Bibit Waluyo saat berpidato dalam upacara menyambut Ramadan di Halaman Gedung Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 19 Juli 2012.

Pernyataan itu disampaikan di hadapan pegawai dan jajarannya yang mengikuti upacara menyambut Ramadan. Bibit memperkirakan dalam beberapa bulan ke depan pemberitaan mengenai calon gubernur Jawa Tengah akan terus bergulir dan beredar.

Bibit berpesan kepada aparat pemerintahan Provinsi Jawa Tengah tak terpengaruh atas berita dan polemik soal pemilihan gubernur Jawa Tengah. "Adanya berita itu jangan pengaruhi kinerja. Yang penting kerja wae," kata dia.

Bibit menyatakan maju atau tidak dalam kompetisi pemilihan gubernur Jawa Tengah merupakan urusannya. "Itu urusan saya, jangan terpengaruh," katanya.

Bibit mengatakan dia tak akan ambil pusing dalam masalah pemilihan gubernur Jawa Tengah. "Ngapain pusing amat. Saya enggak mau pusing," kata Bibit.

Bibit mengklaim dia belum berpikir masalah pemilihan gubernur Jawa Tengah yang rencananya digelar pada 26 Mei 2012. Bibit lebih berkonsentrasi untuk bekerja demi kemakmuran rakyat Jawa Tengah yang jumlahnya sudah mencapai 33 juta jiwa.

Bibit merupakan incumbent yang sebelumnya diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah 2008, bekas Pangkostrad itu diusung bersama Rustriningsih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, PDIP belum menentukan sikap siapa yang diusung dalam pemilihan gubernur 2013. Wakil Ketua PDIP Jawa Tengah Nuniek Sriyuningsih menyatakan partainya belum melakukan proses tahapan penjaringan calon gubernur. Namun, Nuniek menyatakan kalau Bibit Waluyo ingin diusung lagi oleh PDIP maka dipersilakan mendaftarkan diri ke PDIP. "Tapi keputusan terakhir siapa yang diusung PDIP ya ada di tangan pengurus pusat PDIP," kata Nuniek.

Partai Golkar Jawa Tengah tertarik mengusung Bibit Waluyo. Keinginan itu berdasarkan pada keputusan rapat kerja daerah Partai Golkar Jawa Tengah. Namun, keputusan itu ternyata belum final.

Belakangan Ketua Golkar Jawa Tengah Wisnu Suhardono justru menyatakan peluang Golkar mengusung Bibit masih tipis. Sebab, salah satu syarat bagi incumbent diusung Golkar harus memiliki tingkat keterpilihan (elektabilitas) di atas 50 persen. Sedangkan Bibit Waluyo baru memiliki elektabilitas 17 persen berdasarkan pada survey Lembaga Penelitian dan Survey Indonesia (LPSI).

ROFIUDDIN

Berita lain:
Sejoli Pegawai Negeri Ketahuan Mesum di Toilet

Angelina Sondakh Menikah di Rutan KPK?

Pengurus Golkar Tak Kompak Soal Pemecatan Kalla

Akbar: Pemecatan Kalla Bisa Blunder

Hati-hati Gunakan Kata ''Butuh'' di Malaysia  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.