TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 24 Juli 2012.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., menyatakan Miranda bakal mengenakan baju tahanan ke ruang sidang. "Rencana akan memakai baju tahanan berupa jaket," kata Johan di kantornya, Senin, 23 Juli 2012.
Johan mengatakan jaket yang bertuliskan Tahanan KPK di bagian punggungnya itu berwarna putih. Namun pada saat sidang akan dimulai, baju tahan itu akan dilepas. "Jadi sampai ke ruang persidangan saja," ujarnya.
Miranda terseret kasus suap cek pelawat karena diduga ikut membantu Nunun Nurbaetie, terpidana kasus tersebut, menyalurkannya kepada politikus Senayan periode 1999-2004. Cek dengan total Rp 24 miliar itu sebagai imbalan karena politikus memilih Miranda sebagai deputi gubernur senior.
Adapun baju tahanan KPK resmi digunakan para tahanan mulai dari tersangka suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Terdapat tiga warna baju tahanan yang disediakan lembaga antikorupsi itu, yakni putih, oranye, dan hitam.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks
Jokowi Tak Mau Didikte Partai Pengusungnya
3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur
JK Akan Atur Volume Pengeras Suara Masjid
Korban Penembakan Batman Lamar Kekasih Di RS