TEMPO.CO, Jakarta: Tiga petinggi PT Askes dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka adalah Direktur Utama PT Askes I Gede Subawa, Direktur Umum Zulfarman, dan Kepala Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Togar Sialagan.
Ketiga petinggi itu dilaporkan oleh pegawai mereka sendiri, Itop Reptioanto, dengan tuduhan telah memberangus kegiatan serikat pekerja di Askes. Itop sendiri sudah dipecat dari badan usaha milik negara itu.
“Mereka telah berbuat tidak adil. Sebenarnya saya akan dimutasi, tapi ini kok dipecat," kata Itop di Mapolda, Senin 23 Juli 2012. Itop yang juga Ketua Serikat Pekerja PT Askes menjelaskan kasus ini bermula dari upayanya mengadvokasi enam rekannya yang dimutasi. Bukannya disambut, upaya Itop malah membentur tembok. Dia juga ikut dimutasi.
Tak terima dengan mutasi ini, Itop yang menjabat sebagai Sekretaris Korpri Unit PT Askes mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kasusnya kemudian diproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Namun sebelum PHI memutuskan pengaduan Itop, PT Askes bertindak lebih dulu dengan memecat pegawai itu pada 23 Desember 2011.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks
Jokowi Tak Mau Didikte Partai Pengusungnya
3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur
JK Akan Atur Volume Pengeras Suara Masjid
Korban Penembakan Batman Lamar Kekasih Di RS
Hartati Murdaya, Sang Motor Penyokong SBY
Puluhan Kader Demokrat Akan Hengkang ke Nasdem
''Kekuasaan'' Bisnis Hartati Murdaya di Kehutanan
Ini Jawaban Jokowi atas Kicauan @Triomacan2000