TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Putra Utara Mandiri, Reinhard Nainggolan, mengaku meminjamkan bendera perusahaan itu kepada sejumlah rekannya untuk mengikuti tender pengadaan peralatan olahraga di proyek pusat pelatihan nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara PT Putra, Hotman Nainggolan, kepada Tempo di Jakarta. “Reinhard kerap meminjamkan bendera PT Putra kepada rekannya untuk dibawa dalam tender,” kata Hotman. Namun, kata dia, Reinhard tidak mengetahui persis orang yang meminjam nama kantornya tersebut.
Kementerian Pemuda dan Olahraga pernah bersurat kepada Komisi Olahraga DPR mengenai kebutuhan anggaran proyek Hambalang sebesar Rp 2,5 triliun. Angka itu terdiri atas konstruksi Rp 1,2 triliun dan pengadaan sarana Rp 1,4 triliun. Surat itu disampaikan Sekretaris Menteri Pemuda Wafid Muharam kepada Wakil Ketua Komisi Rully Chairul Aswar pada 22 Januari 2010.
Di tengah perjalanan, angka itu dipecah. Kementerian lalu mengusulkan anggaran proyek fisik Hambalang Rp 1,2 triliun dengan sistem tahun jamak atas persetujuan Kementerian Keuangan. Sedangkan proses pengadaan sarana olahraga dilakukan tersendiri pada 2011.
PT Putra adalah kontraktor pemenang lelang proyek senilai Rp 76,2 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional berupa peralatan sport science. Harga yang ditawarkan di bawah harga perkiraan Rp 79,9 miliar.
Hotman menyatakan, Reinhard hanya mendapatkan fee sesuai dengan perjanjian ketika rekannya menang tender. PT Putra sudah membentuk tim untuk menelusuri identitas pembawa bendera perusahaan dalam tender Hambalang. "Tapi kami belum menemukan identitasnya," kata Hotman.
Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rusmadi, menetapkan PT Putra Utara Mandiri sebagai pemenang tender pada 20 Oktober 2011. Pemenang cadangan pertama dan kedua adalah PT Ananto Jampieter dan PT Multi Langgeng.
Pada tahun yang sama, Kementerian Pemuda juga memenangkan PT Christalenta Utama untuk pengadaan mebel dengan kontrak Rp 18,8 miliar. Saat Tempo menyambangi alamat PT Christalenta di kompleks Duren Sawit Center, Jakarta Timur, tak ada tanda-tanda yang menunjukkan perusahaan itu adalah salah satu pemenang tender proyek jumbo. Alamat perusahaan ini tercantum dalam dokumen pengumuman pemenang lelang, dan sudah dimuat di media.
Alamat itu ternyata bukan milik PT Christalenta, melainkan rumah toko milik PT Elita Putri Rejeki, perusahaan penyalur alat kebersihan. Beberapa orang di sana yang ditemui Tempo mengaku tak mengenal PT Christalenta. “PT Elita punya Pak Robin sudah sejak lama. Dia Ketua Perbakin (Persatuan Tembak Indonesia)," kata Johny, seorang petugas keamanan.
FRANSISCO ROSARIANS | ATMI PERTIWI | BOBBY CHANDRA
Berita Terkini:
Buku Panduan Sholat Terbitan Polda 'Ngawur'
Empat Jam, KPK Periksa Ayin di KBRI Singapura
KPK Temukan Transaksi Mencurigakan Hambalang
Golkar Yakin Keluarnya Kalla Tak Pengaruhi Partai