TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan kasus proyek pembangkit listrik tenaga uap, Tarahan, Lampung, pada 2004, adalah pengembangan dari korupsi proyek outsourcing Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang. Karena diduga terlibat kasus ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis, dicekal.
"Ini adalah pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK dari zaman pimpinan periode kedua (Busyro Muqoddas dkk)," kata Johan di kantornya, Selasa, 24 Juli 2012.
Johan mengatakan penyelidikan kasus ini dimulai sejak 2011. Namun, hingga kini, kasus itu belum juga kunjung maju ke tahap penyidikan. "Belum ada rencana peningkatan ke tahap penyidikan," ucap dia.
Kasus CIS-RISI PLN Distribusi Jakarta Raya, Tangerang, membuat mantan Direktur Utama PLN, Eddie Widiono, dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Eddie dianggap korupsi karena memerintahkan penunjukkan langsung PT Netway Utama sebagai kontraktor proyek. Eddie pun didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga merugikan keuangan negara setidak-tidaknya Rp 46,1 miliar.
PLTU Tarahan, Lampung Selatan, adalah proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Proyek ini menelan anggaran Rp 2 triliun. Proyek ini bakal menjadi rujukan studi bagi pengembangan proyek PLTU di Indonesia karena mampu memanfaatkan teknologi boiler CFB (circulating fluidized bed) atau teknologi bersih pada kualitas gas bakar yang dihasilkan.
Proyek ini juga menjadi bidikan Kejaksaan Tinggi Lampung. Mereka menduga terjadi penggelembungan harga tanah saat pengadaan lahan seluas 66 hektare . Sebab, harga tanah tidak sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku ketika itu.
Rumor tentang keterlibatan Emir dalam sebuah kasus marak beberapa pekan terakhir di KPK. Sumber Tempo menyebutkan Emir bakal menjadi tersangka dalam sebuah kasus.
Johan yang dikonfirmasi mengenai kemungkinan Emir tersangka menyatakan bahwa kasus ini belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka. "Masih penyelidikan," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait:
Emir Moeis Tidak Tahu Soal Pencekalannya
Miranda Tak Bisa Tidur di Sel KPK
KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan
Pejabat Semarang Dituntut Penjara 7 Tahun
Wali Kota Lempar Kasus Korupsi pada Anak Buah