TEMPO.CO, Tangerang - Penangkapan bos Koperasi Langit Biru Jaya Komara disambut gembira nasabah yang juga menjadi korban koperasi tersebut. Sayang mereka enggan melapor ke kepolisian terkait kerugian yang dideritanya.
Yunita, warga Cipondoh yang telah menginvestasikan uangnya lebih dari Rp 5 juta menyatakan suka-citanya. "Ya mudah-mudahan dengan ditangkapnya Jaya bisa mengembalikan uang kami,"kata Yunita kepada Tempo, hari ini Rabu 25 Juli 2012.
Adapun Yanti Ahmad, warga Gang Parit Cipondoh, seorang korban lainnya mengatakan malu untuk melapor. "Biarlah saya malu,"katanya. Padahal Yanti sudah kehilangan Rp 5 juta. Setali tiga uang dengan Yanti, Eko pedagang gorengan di Cipondoh juga sudah malas melapor ke polisi. "Saya pakai perantara, biar dia yang tanggung jawab,"katanya.
Pihak kepolisian sebelumnya meminta para korban untuk melaporkan kerugian yang mereka derita akibat penipuan yang dilakukan Jaya. Pria yang akrab disapa Ustad Jaya itu dicokok di Purwakarta Selasa lalu setelah beberapa lama buron.
Jaya yang diduga menipu dan menggelapkan uang ratusan anggota koperasi itu bakal dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta Pasal 4 dan 5 tentang pencucian uang.
AYU CIPTA
Berita Terpopuler:
Maia Estianty: Ariel I Love You
Jokowi Mulai Dikawal Polisi
SBY: Allah Selamatkan Indonesia
Mooryati Bantah Sumbang Jokowi-Ahok
Mulai Hari Ini, Tak ada Tahu dan Tempe
Banjir Bandang Terjang Padang
Buron Koperasi Langit Biru Jaya Komara Ditangkap
Dhani Minta Maia Sering Temui Anak-anak
Maia Estianty Bakal Nikah dengan Polisi?
Banyak Akademisi Indonesia Dimanfaatkan Malaysia