TEMPO.CO, Jakarta - Fahd El Fouz, tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 27 Juli 2012. Anak pedangdut A Rafiq itu digiring ke ruang tahanan KPK dengan balutan jaket baju tahanan warna putih.
Fahd diperiksa mulau pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB. Saat menuju sel, dia dikawal tiga orang petugas lembaga antikorupsi itu. Sambil tersenyum, Fahd tersenyum ketika melewati kerumunan wartawan yang meliput di kantor KPK.
Alasan Fahd ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Wa Ode Nurhayati, politikus Partai Amanat Nasional, yang kini tengah menjalani sidang dalam perkara yang sama. Penyuapan uang Rp 6 miliar itu melalui kolega Fahd di Partai Golongan Karya, Haris Surahman.
Motif penyuapan, Wa Ode yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, membantu Fahd mendapatkan proyek infrastruktur daerah di Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Syamsul Huda, pengacara Fahd, mengatakan kliennya membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah para pimpinan Badan Anggaran DPR yang diduga ikut bermain dalam proyek tersebut. "Klien saya akan menyampaikan semua ke penyidik," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita Populer:
Gudang Mebel Jokowi Ludes Terbakar
Orientasi Murid Baru SMA Don Bosco Makan Korban
Keluarga Curiga Niat Suwandi, Pejalan Kaki Lapindo
Jepang Permalukan Spanyol
Ketika Terbakar, Gudang Jokowi Tak Dijaga