TEMPO.CO, Yogyakarta - Rencana pengukuhan Gubernur-Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta agar tepat waktu dan sesuai dengan aspirasi yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY dikhawatirkan molor karena belum ada persiapan sama sekali.
“Kalau semua harus menunggu RUUK selesai 4 September nanti, ya mepet sekali. Pengukuhan itu akan molor,” kata anggota Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DIY, Arif Rahman Hakim, Ahad, 29 Juli 2012.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, untuk pengukuhan, setidaknya ketiga pihak, yakni DPRD, Keraton, dan Pakualaman, harus sudah ancang-ancang bekerja saat ini. “DPRD perlu merevisi tata tertib (tatib) yang baru terkait pengisian jabatan itu. Sementara Keraton dan Pakualaman perlu segera membentuk tim yang bertugas mengusulkan siapa yang dikukuhkan,” kata Arif, yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY.
Dia mengatakan, revisi tatib pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur ini dinilai rawan molor lantaran masa efektif pada Agustus mendatang hanya dua pekan karena terbentur libur, seperti Lebaran. Untuk menyusun tatib baru sebagai revisi tatib lama pelantikan gubernur 2003, perlu dibuat panitia khusus (pansus).
“Tapi, pansus ini pun belum bisa dibentuk karena belum memiliki dasar hukum, yakni naskah resmi RUUK yang sudah disahkan,” ujarnya.
Dengan demikian, Arif mendesak ada komunikasi politik dari jajaran pimpinan Dewan agar mengeluarkan perintah pembentukan pansus berita acara pengukuhan dengan memakai kisi-kisi pengisian jabatan gubernur yang sudah disepakati sebagai dasar perumusan. “Pimpinan Dewan harusnya segera bergerak membuat pansus, meski belum ada dasar hukumnya, daripada molor,” kata dia.
Pansus juga diberi target merevisi tatib itu dalam waktu 4-5 hari. Menurut Arif, hanya perlu membuat suplemen dari tatib yang lama, tak mengubah semuanya. “Jadi bisa cepat juga kalau diefektifkan pembahasannya,” kata dia.
Dua pekan lalu, Tim Asistensi RUUK mengundang semua pimpinan fraksi DPRD DIY di Hotel Ambarukmo untuk membicarakan persiapan pengukuhan. “Tapi, sampai sekarang, hasil pertemuan itu belum ada tindakannya.”
Wakil Ketua DPRD DIY Janu Ismadi mengakui bahwa saat ini pihaknya memang belum bisa bergerak banyak untuk menyiapkan pengukuhan. “Semua kan tetap harus menunggu RUUK disahkan dan dikirim ke daerah,” kata Janu, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah DPRD DIY.
Menurut dia, kesepakatan antara Tim Asistensi RUUK dan Kementerian Dalam Negeri soal pengisian jabatan gubernur, yang sudah ada, belum cukup untuk menjadi bahan kerja. “Nanti, kalau ternyata masih banyak poin yang beda, malah harus mengubah banyak, itu tak efektif.”
Adapun Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ganjar Pranowo menuturkan bahwa draf RUUK bisa dikebut. “Skenario awal kita akhir Agustus ini selesai karena sudah masuk tim musyawarah dan tim sinkronisasi, kok,” kata dia.
Anggota Komisi II lainnya, Edy Mihati, mengatakan, jika hanya menunggu dan tak mulai melakukan persiapan, daerah akan menghambat proses pengukuhan.
Sementara kalangan Keraton Yogyakarta sampai sekarang masih adem ayem. “Setahu saya, belum ada agenda membicarakan itu di lingkup Keraton, masih tenang-tenang saja,” kata kerabat keraton Yogyakarta, GBPH Yudhaningrat.
Adik tiri Sultan Hamengku Buwono X ini menuturkan, semestinya dilakukan perencanaan dengan pembentukan tim di dalam Keraton agar pengukuhan itu tidak molor. “Kalau ada persiapan, itu istilahnya 50 persen kemenangan sudah kita kantongi.”
Masalahnya, kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY ini, sejumlah kerabat juga masih sibuk dan berada di luar Yogyakarta. GBPH Prabukusumo, misalnya, sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia DIY, mendampingi atlet Pekan Olahraga Nasional di Riau selama Agustus. Sementara adik kandung Sultan, GBPH Joyokusumo, akan melaksanakan ibadah umrah pada Agustus mendatang.
PRIBADI WICAKSONO
Berita lain:
Ahok Diserang Akun @cinta8168
Dahlan Iskan Disindir Komnas HAM: Bisanya Urus Tol
Polisi Akhirnya Berani Stop FPI
Ma''ruf Amin Sarankan Pemilih Islam Coblos Foke
Baru Tiga Hari Buka, Warung Dahlan Iskan Tutup