TEMPO.CO , Jakarta: Markas Besar Kepolisian RI menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat ujian surat izin mengemudi. “Sudah ditetapkan sejak 1 Agustus 2012," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anang Iskandar dalam konferensi pers di kantornya Kamis 2 Agustus 2012. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pun, kata Anang, dikirim ke Kejaksaan Agung pada hari yang sama.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi lebih dulu menetapkan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus yang sama. KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Tepatnya pada 27 Juli lalu, KPK menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian sebagai tersangka. "Surat perintah penyidikan terhadap penetapan tersangka sudah terbit sejak 27 Juli," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli menjelaskan Didik berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp 190 miliar itu. Sedangkan Teddy adalah Ketua Primer Koperasi Polisi yang dalam proyek berperan sebagai ketua panitia pengadaan, sementara Legimo adalah bendahara Korps Lalu Lintas. Mereka, kata Boy, diduga melakukan kejahatan memperkaya diri dan menyebabkan kerugian negara. "Patut diduga korupsi, ada pembesaran angka,” kata Boy.
Lima Tersangka Versi Polisi
1. Brigadir Jenderal Didik Purnomo --Wakil Kepala Korps Lalu Lintas atas perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
2. Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan --Kepala Primer Koperasi Polisi atas perannya sebagai Ketua Panitia Pengadaan
3. Komisaris Legimo --Bendahara Korps Lalu Lintas
4. Sukotjo S. Bambang -- Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia atas perannya menggelembungkan nilai proyek.
5. Budi Susanto -- Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi
Empat Tersangka Versi KPK
1. Inspektur Jenderal Djoko Susilo --Kepala Korps Lalu Lintas karena diduga menerima suap
2. Brigadir Jenderal Didik Purnomo -- Wakil Kepala Korps Lalu Lintas
3. Sukotjo S. Bambang -- Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia
4. Budi Susanto -- Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi
FRANSISCO ROSARIANS | TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Polisi Langgar Wewenang KPK
Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA
Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK
Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA
Buat Apa Bonus yang Didapat Triyatno?
Status Tersangka Djoko Susilo Tidak Sah
Rhoma Irama Terancam Penjara 3 Bulan
Jokowi-Ahok ''Dekat'' dengan Rhoma Irama