TEMPO.CO, Jakarta--Hingga beberapa hari setelah dibawa ke lingkungan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peti kemas yang berisi barang bukti kasus dugaan korupsi terkait simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) masih teronggok di pelataran belakang. Seperti terlihat kemarin, Jumat 3 Agustus 2012 kontainer itu dijaga ketat oleh sejumlah anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Peti kemas berukuran empat kali dua meter itu belum dibongkar, sehingga isinya belum diangkut ke ruang penyidikan di lantai 8 Gedung KPK. Lima orang pria berbadan tegap tanpa seragam terlihat siaga mengawasi peti kemas berwaran coklat muda tersebut. "Penjagaan tersebut dilakukan secara bergantian, siang dan malam," kata seorang petugas KPK.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan penjagaan dilakukan atas ijin Komisinya. Ia membantah dugaan mereka dikirim khusus oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri untuk menjaga barang bukti yang juga digunakan Polri untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. "Hanya untuk menjaga saja tidak bermaksud menghalang-halangi," kata Bambang.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan pejagaan ketat oleh anggota Propam semacam itu tidak biasa. Begitu juga bahwa barang bukti tertahan sekian lama. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya 'gerakan internal' yang bisa merusak barang bukti. "Para penyidik juga berasal dari kepolisian, jadi jangan sampai ada upaya khusus (merusak)," ujar sumber itu.
Kasus dugaan korupsi terkait simulator SIM itu kini menjadi rebutan antara Polri dan KPK. Masing-masing lembaga merasa berhak mengusut kasus yang melibatkan petinggi kepolisian tersebut.
KPK sudah menetapkan empat tersangka, tiga di antaranya oknum polisi. Sedangkan Polri menetapkan lima tersangka.
Senin lalu, KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung alot, dan dikabarkan ada upaya menghalang-halangi kegiatan tersebut. "Memang ada ketidaksepahaman saat penggeledahan, tapi bisa diselesaikan dengan baik," kata Bambang.
TRI SUHARMAN
Berita lain:
Lika-liku Simulator SIM
KPK Didesak Rebut Kasus Simulator SIM dari Polri
Polri Ogah Serahkan Saksi Kunci Korupsi Simulator
Polisi Langgar Wewenang KPK
Whistleblower Simulator SIM Pernah Dipukuli Polisi
Begini Cara Sukotjo Bambang Menyuap Polisi