TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengisyaratkan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perseteruan antara Komisi dengan Kepolisian RI ihwal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian pembuatan surat izin mengemudi. "Sesuai undang-undang saja lah," kata dia di kediamannya, Jakarta, Ahad, 5 Agustus 2012.
Menurut dia, sesuatu yang sudah jelas tidak perlu diperjelas dan diperdebatkan lagi. "Tidak perlu dikontestasikan di dalam wilayah opini. Nanti menjadi kabur dan tidak jelas," ujar Anas. "Ikuti saja aturannya. Ikuti saja ketentuannya."
Ia mengatakan, yang perlu digarisbawahi saat ini adalah semangat untuk sinergi dan kerja sama di antara lembaga-lembaga penegak hukum. "Bukan semangat untuk kontestasi. Itu saja yang pokok," ucap Anas.
Meski begitu, Anas enggan berkomentar banyak ihwal sikap Kepolisian yang ikut-ikutan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan sejumlah jenderal berbintang Kepolisian. Padahal dalam Undang-Undang KPK sudah jelas bahwa lembaga hukum lain harus mundur melakukan penyidikan jika sudah ditangani Komisi antirasuah.
"Itu soal teknis. Saya hanya bicara prinsip bahwa yang sudah jelas tidak perlu dikaburkan. Mari kita dorong untuk sinergi, bukan kontestasi," kata Anas. "Teknis-teknis kalau dikomentari nanti masuk masalah hukum."
PRIHANDOKO
Berita lain:
Lika-liku Simulator SIM
Djoko Susilo Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Akpol
Polri Bantah Rebut Barang Bukti Simulator SIM
5 Kejanggalan Kasus Simulator SIM
Situasi Meruncing, Pimpinan KPK Temui Kapolri
Polisi Langgar Wewenang KPK
Whistleblower Simulator SIM Pernah Dipukuli Polisi
Begini Cara Sukotjo Bambang Menyuap Polisi