TEMPO.CO, Jakarta - Malang sekali nasib Tayudin bin Tarma, 34 tahun. Nelayan asal Subang ini harus meregang nyawa hanya karena kencing sembarangan.
Kepala Kepolisian Sektor Cilincing, Komisaris Nahrowi, mengatakan kejadian itu bermula sekitar pukul 22.00 malam tadi saat Tayudin buang air kecil di kapalnya yang sedang ditambatkan di Kampung Nelayan RT 03 RW 04 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing.
Melihat hal itu, Joni, 25 tahun, seorang warga setempat yang tengah melintas menegurnya. "Tak terima ditegur, korban melompat turun dan cekcok dengan pelaku," ia berujar.
Cekcok itu rupanya berlanjut karena Joni sakit hati hingga menusukkan pisau yang disandangnya. Tayudin pun jatuh tersungkur dengan luka menganga di perutnya. "Warga sudah berusaha membawanya ke klinik, tapi nyawanya tak tertolong," kata Nahrowi.
Mengetahui korbannya tak berdaya, Joni yang bekerja sebagai buruh itu langsung melarikan diri. Polisi kini masih melakukan pengejaran. Bila tertangkap, Joni akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. "Kami telah memeriksa beberapa saksi, kemungkinan dia belum jauh."
PINGIT ARIA
Berita Terpopuler:
La Nyalla Minta Bambang Pamungkas cs Bertobat
Kristen Stewart Terus Menangis dan Tak Mau Mandi
La Nyalla Bentuk Timnas Tandingan untuk AFF
Fauzi Salip Jokowi di Rumah Sakit Cipto
Alasan Jusuf Kalla Dukung Jokowi
Simsalabim Jenderal SIM
Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta
Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta