TEMPO.CO, Jakarta - Seorang karyawan swasta, Ria Yuniar, 21 tahun, dijambret oleh dua pengendara sepeda motor, Hendrik, 21 tahun, dan Resi, 18 tahun, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio B 6917 BOK di Jalan Penyelesaian, Tomang, Jakarta Barat, Selasa, 7 Agustus 2012. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap setelah menabrak polisi tidur.
"Sepeda motor pelaku sering dipakai balapan liar," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Metro Kembangan Ajun Komisaris Supriyadi, Selasa, 7 Agustus 2012.
Supriyadi menjelaskan, kejadian ini berawal saat Ria Yuniar, yang merupakan warga Pinang, Cipondoh, Tangerang, berangkat kerja di wilayah Kembangan. Tiba-tiba kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor langsung menjambret tas korban. "Tas berhasil dibawa kabur pelaku," kata dia.
Tak terima tas yang berisi uang Rp 250 ribu direbut, korban langsung mengejar pelaku. Beruntung, aksi kejar-kejaran ini terhenti setelah sepeda motor pelaku terpental karena menabrak polisi tidur.
Pelaku akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan kepada polisi. Kini, kedua pelaku masih diperiksa di Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kembangan dan diancam dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
WAYAN AGUS P
Berita Populer:
Mau Mudik? Titipkan Saja Barang ke Polisi
Dukung Jokowi, Jusuf Kalla Dinilai Tak Elegan
Pengamat: Rhoma Irama Tak Sensitif
Gereja Paroki Parung Bogor Disegel
Panwaslu Masih Gamang Vonis untuk Rhoma
Setelah Kemeja dan Boneka, Kini Jilbab Kotak-kotak