Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Riau Tahu Soal Uang Lelah PON

image-gnews
Tempo/Zulkarnain
Tempo/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO , Pekanbaru -- Gubernur Riau Rusli Zainal mengaku mengetahui ada permintaan uang lelah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau terkait dengan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tentang Lapangan Tembak. Rusli mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap dana Pekan Olahraga Nasional dengan terdakwa Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Darma Putra, Selasa 7 Agustus 2012.

Menurut Rusli yang hadir di persidangan dengan mengenakan pakaian Melayu Teluk Belanga Putih, permintaan uang senilai Rp 1,8 miliar untuk anggota Dewan diketahuinya dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas. “Secara tegas saya katakan pada Lukman Abbas untuk tidak memberikan uang itu. Saya tidak setuju,” kata Rusli.

Menurut Rusli, dia meminta Lukman membatalkan revisi peraturan daerah jika anggota Dewan meminta uang. “Entah bagaimana uang itu akhirnya disiapkan juga.”
Dalam sidang yang dipimpin hakim Krosbin Lumban Gaol itu, Rusli juga dicecar dengan pertanyaan seputar kedatangan Sekretaris Dewan Zulkarnain Kadir pada 2 April 2012 di kediamannya. Pertemuan itu diduga membicarakan masalah uang lelah untuk anggota Dewan. Namun Rusli membantah anggapan bahwa kedatangan Zulkarnain membicarakan hal itu.

Rusli mengaku baru mengetahui uang lelah itu benar-benar dikucurkan setelah penggerebekan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap anggota Dewan, Faisal Aswan. Namun, saat dicecar pertanyaan lagi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Riau itu lebih banyak mengatakan tidak tahu. “Saya tidak tahu. Tidak ingat, Pak,” kata Rusli saat menjawab pertanyaan hakim.

Hakim Krosbin Lumban Gaol sempat mengingatkan Rusli agar berterus terang di persidangan itu." Kami minta terus terang saja dan jangan berbelit belit, " ujar Krosbin.

Kasus ini berawal saat Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April 2012 silam. Dari tangan mereka disita uang Rp 900 juta yang diduga sebagai duit suap terkait dengan pembangunan proyek PON. Komisi antirasuah kemudian menetapkan empat tersangka, salah satunya Eka Darma Putra. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait dengan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang penambahan dana pembangunan lapangan tembak senilai Rp 19 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Rusli Zainal, dalam sidang kemarin dihadirkan Sekretaris Dewan Zulkarnain Kadir sebagai saksi. Zulkarnain juga membantah kedatangannya di rumah gubernur membicarakan soal uang lelah.

Sementara itu, politikus Golkar di DPR RI, Kahar Muzakir, membantah menerima uang terkait dengan penambahan dana penyelenggaraan PON. Sebelumnya, dalam persidangan Kamis pekan lalu, Lukman Abbas yang bersaksi atas Eka Darma menyebutkan pernah memberikan uang senilai Rp 9 miliar kepada Kahar.

Namun Kahar mengakui pernah didatangi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas pada sekitar Februari 2012. “Dia mengenalkan diri sebagai Lukman Abbas anak buah Rusli Zainal (Gubernur Riau),” kata Kahar di kompleks parlemen, Senayan, kemarin.

RIYAN NOFITRA|IRA GUSLINA SUFA| JULI

Berita Terpopuler:
Dukung Jokowi, Jusuf Kalla Dinilai Tak Elegan

Ide Yusril Soal Kasus Simulator SIM Bikin Bingung

Robert Pattinson dengan Gadis Mabuk di Bar

''Rayuan'' Fauzi ke Komunitas Tionghoa Tak Efektif 

Kekasih Anda Ternyata Gay? Kenali dari Matanya

Bos KPK Diam-diam Temui Kapolri pada Senin Malam

Mengenal Suku Hakka Pendukung Fauzi Bowo

Pangeran William Takut Kepergok Menciumi Kate

Setelah Kemeja dan Boneka, Kini Jilbab Kotak-Kotak

Pertemuan KPK-Polri Berakhir Buntu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.