Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Bantah Rebutan Kasus Flu Burung dengan Polisi

image-gnews
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Timur Pradopo (kiri) memberi keterangan usai melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, (31/7).  ANTARA/M Agung Rajasa
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Timur Pradopo (kiri) memberi keterangan usai melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, (31/7). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan bahwa komisinya sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung yang juga ditangani kepolisian. “Tapi tahun anggaran kasus yang kami tangani, berbeda,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Selasa 7 Agustus 2012. “KPK untuk tahun anggaran 2010, polisi untuk tahun 2009.”

Menurut Bambang, KPK mengusut proyek vaksin flu burung sejak Mei 2011 lalu. Penyidikan dimulai ketika KPK membongkar kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang. Dari pengembangan kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin itu, KPK menemukan puluhan proyek yang digarap Grup Permai milik Nazar. Salah satunya pembangunan pabrik vaksin flu burung di Bandung dan pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi negeri.

Bambang menjelaskan, ada empat kasus yang terkait dengan vaksin flu burung yang ditangani KPK. Pertama, kasus korupsi alat kesehatan pembekalan rumah sakit flu burung tahun anggaran 2005-2006 dengan tersangka bekas pejabat eselon dua, Direktur Bina Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar.

Kedua adalah kasus pengadaan alat medis sisa dana pelayanan kesehatan penduduk miskin wabah flu burung tahun anggaran 2005-2006 dengan tersangka Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan Mulya A. Hasjmy.

Ketiga, pengadaan alat kesehatan pusat penanggulangan krisis pada 2007 dengan tersangka bekas Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya.

Terakhir, kasus pengadaan vaksin flu burung dan alat bantu pendengaran di rumah sakit pendidikan atau rujukan Kementerian Kesehatan untuk tahun anggaran 2010.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari keempat kasus itu, kata Bambang, kasus terakhir awalnya diusut oleh Kejaksaan Agung. Namun, pada Juni 2012, kasus itu dilimpahkan ke KPK. Adapun kasus yang saat ini diusut kepolisian adalah kasus yang sama namun tahun anggarannya berbeda.

Karena tahun anggaran kasus yang berbeda, Bambang memastikan pihaknya tidak akan bergesekan dengan Polri dalam menanganinya. "Yang jelas, tahun anggarannya beda dan itu tidak ada masalah," ujarnya.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan kasus vaksin flu burung dengan tersangka Rustam Pakaya saat ini siap disidangkan. Adapun Mulya A. Hasjmy telah divonis 2 tahun penjara pada Juni 2012.

TRI SUHARMAN | RUSMAN P | ANGGRITA | FEBRIYAN | RAHMA TW

Berita Terpopuler:
Dukung Jokowi, Jusuf Kalla Dinilai Tak Elegan

Ide Yusril Soal Kasus Simulator SIM Bikin Bingung

Robert Pattinson dengan Gadis Mabuk di Bar

''Rayuan'' Fauzi ke Komunitas Tionghoa Tak Efektif 

Kekasih Anda Ternyata Gay? Kenali dari Matanya

Bos KPK Diam-diam Temui Kapolri pada Senin Malam

Mengenal Suku Hakka Pendukung Fauzi Bowo

Pangeran William Takut Kepergok Menciumi Kate

Setelah Kemeja dan Boneka, Kini Jilbab Kotak-Kotak

Pertemuan KPK-Polri Berakhir Buntu

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.