Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntutan Ringan Polisi Koboi Mengecewakan  

image-gnews
Sidang lanjutan kasus penembakan warga sipil, Muhamad Fauzi Bahtiar, oleh oknum polisi Magetan, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Andika Surya Kurniawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Magetan, Kamis, 14 Juni 2012. TEMPO/Ishomuddin
Sidang lanjutan kasus penembakan warga sipil, Muhamad Fauzi Bahtiar, oleh oknum polisi Magetan, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Andika Surya Kurniawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Magetan, Kamis, 14 Juni 2012. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Magetan - Keluarga Muhamad Fauzi Bahtiar, korban penembakan yang dilakukan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Andika Surya Kurniawan, menyatakan kekecewaannya terhadap tuntutan jaksa. Sebab, tuntutan lima tahun penjara bagi polisi koboi tersebut dinilai tidak adil.

“Sebagai keluarga dan saksi dalam kasus ini, saya sangat kecewa. Dia membunuh secara sengaja,” kata salah satu saksi yang juga masih kerabat Fauzi, Wahyu Budi Utomo, saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Agustus 2012. Wahyu merupakan saksi yang berada di lokasi penembakan. 

Menurut Wahyu, istri Fauzi yang juga saudara iparnya, juga kecewa atas tuntutan yang diajukan jaksa bagi anggota Kepolisian Sektor Bendo, Magetan, tersebut. “Saya sudah kabari istrinya dan dia juga kecewa,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut jaksa mengajukan dakwaan primer Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dakwaan subsider Pasal 338 KUHP. Pasal 340 mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun. Sedangkan Pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. 

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut sesuai dakwaan subsider, yakni Pasal 338 KUHP. “Ancamannya, kan, 15 tahun, masak hanya dituntut lima tahun,” ucap Wahyu.

Tuntutan lima tahun penjara bagi Briptu Andika disampaikan jaksa penuntut umum, Sundaya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Magetan Kamis kemarin, 9 Agustus 2012.

Ketika dimintai pendapatnya, Sundaya mengatakan ada beberapa pertimbangan sehingga Briptu Andika dituntut hanya lima tahun penjara. “Sudah ada perdamaian antara terdakwa dengan keluarga korban,” kata Sundaya saat dihubungi Tempo.

Alasan lainnya, kata Sundaya pula, terdakwa sudah memberi santunan sekitar Rp 40 juta kepada keluarga korban. “Terdakwa juga menyesali perbuatannya,” tutur Sundaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sundaya, tuntutan lima tahun dalam tindak pidana pembunuhan sudah sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Jaksa Agung tentang Pedoman Penuntutan Perkara Tindak Pidana. Apalagi jaksa berkesimpulan unsur pidana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti.

Karena itu, jaksa menggunakan dakwaan subsider Pasal 338 KUHP. “Tidak ada saksi yang mengatakan pembunuhan direncanakan,” kata Sundaya.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan 19 saksi dan tiga saksi verbal lisan. Sedangkan penasihat hukum terdakwa menghadirkan tiga saksi meringankan.

Penembakan yang dilakukan Briptu Andika terjadi 12 April 2012 saat cekcok dengan Fauzi, yang masih temannya sendiri. Peristiwa maut itu terjadi di teras belakang Kafe 76 yang terletak di Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Andika yang saat itu dalam keadaan mabuk mengarahkan pucuk pistolnya tepat di kepala Fauzi sehingga korban tewas seketika.

ISHOMUDDIN

Berita terpopuler lainnya:
Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum
Ahmad Yani: Bambang Widjajanto Jangan Seperti Preman

Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti

Santri Relawan Fauzi Bowo Dipukul di Jelambar Baru

Panwaslu: Celotehan Foke Melanggar Etika Politik

Begini Nasehat SBY Kepada KPK dan Polri

Istri Kim Jong Un Pakai Tas Seharga 1,8 Juta Won

Kubu Jokowi Tak Persoalkan Kasus Video Foke

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

2 hari lalu

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. ANTARA FOTO/AACC2015
Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina


Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

2 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina


Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

2 hari lalu

Petugas penegak hukum memasuki perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina di Universitas California Los Angeles (UCLA), di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/  David Swanson
Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.


300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

2 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

3 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan Gedung Pengadilan Kriminal Manhattan pada hari sidangnya setelah dakwaannya oleh dewan juri Manhattan menyusul penyelidikan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS /Amanda Perobelli
Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.