Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kasus Suap PON Riau Menyesal

image-gnews
Staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syaputra usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (25/4). Rahmat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 di Riau. TEMPO/Seto Wardhana
Staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syaputra usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (25/4). Rahmat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 di Riau. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Para tersangka kasus suap PON Riau mengaku menyesal terhadap perbuatan mereka. "Sebelumnya saya tidak pernah melakukan hal serupa, dan tidak mau melakukan lagi," kata Rahmat Syahputra dari kontraktor PT Pembangunan Perumahan dalam sidang lanjutan pemriksaan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat, 10 Agustus 2012. 

Dalam pemeriksaan tersangka, dihadapan majelis hakim yang diketuai Krosbin Lumbangaol itu, Rahmat merasa bersalah karena ikut memberikan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau sehingga merugikan negara. Bapak beranak empat ini mengaku belum pernah berurusan dengan hukum. Yang ia lakukan semata tuntutan pekerjaan.

Kasus ini berawal saat Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April silam. Dari tangan mereka disita uang Rp 900 juta yang diduga sebagai duit suap terkait dengan pembangunan proyek PON. Komisi antirasuah kemudian menetapkan empat tersangka, antara lain Rahmad dan Eka Darma Putra, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Riau. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait dengan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang penambahan dana pembangunan lapangan tembak senilai Rp 19 miliar.

Sementara itu, tersangka Eka Darma Putra, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana mengaku menjalankan perintah atasannya, yaitu Lukman Abbas. Sebenarnya Eka bukan PPTK venue lapangan tembak yang berujung pada masalah perubahan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2010. Keterlibatan Eka dalam tiap pertemuan dengan DPRD diakui atas perintah Lukman.

Namun dalam pertemuan itu Eka mengaku tidak punya kapasitas dalam pengambilan keputusan. Kata Eka, dia hadir disetiap pertemuan hanya sebatas membawa berkas kebutuhan teknis. "Hadir di rumah Taufan Andoso dan Hotel Red Top Jakarta dimnta Lukman Abbas, hadir hanya untuk membawa berkas kebutuhan teknis," kata Eka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan lanjutan kasus suap PON berlangsung secara maraton dari pagi pukul 10.00 WIB hingga malam 21.00 WIB. Selain menyidangkan dua tersangka, Eka dan Rahmat, sidang kali ini juga mendengarkan keterangan dari lima orang saksi termasuk Gubernur Riau Rusli Zainal.

Empat saksi lain diantaranya: Sekretaris Dewan Zulkarnain Kadir, anggota DPRD Riau AB Purba, serta dua orang dari staf kontraktor lapangan tembak dan stadion utama. "Sidang maraton ini dimaksudkan untuk memenuhi jadwal rencana tuntutan pada kamis 12 Agustus 2012 mendatang," kata Jaksa Penuntut Umum Risma, kepada Tempo usai sidang.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

5 menit lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

26 menit lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar


Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

55 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.


KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.


Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

1 jam lalu

Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

4 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.


Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, darii gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, tengah menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.


KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

7 jam lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.