TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memverifikasi barang bukti dokumen yang disita di Kantor Korps Lalu Lintas Polri, Selasa, 14 Agustus 2012. Saat ini barang bukti tersebut masih tersimpan di dalam kontainer yang tersimpan di belakang kantor gedung KPK dan dijaga oleh empat polisi.
Juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., membenarkan rencana penyidik KPK memverifikasi barang bukti hasil sitaan tersebut. "Pekan ini memang akan diverifikasi, tapi sampai sekarang belum," kata Johan.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas pada 31 Juli lalu. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut setelah KPK menetapkan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi motor dan mobil 2011 pada 27 Juli lalu.
Dalam kasus ini, KPK menduga kuat Djoko telah menyalahgunakan kewenangan terkait proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar.
Penetapan dan penggeledahan tersebut menuai reaksi kepolisian. Polri sempat menghambat KPK saat membawa pulang barang sitaan. Pada 1 Agustus, Bareskrim tiba-tiba ikut menetapkan lima tersangka kasus simulator SIM. Mereka adalah Didik Purnomo, Ketua Primer Koperasi Polisi Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Bendahara Korps Lantas Komisaris Legimo, Sukotjo S. Bambang, dan Budi Susanto.
Ketiga perwira polisi itu kemudian ditahan di Rumah Tahanan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sedangkan Bambang ditahan di Rutan Bareskerim. Adapun Sukotjo, yang menjadi terpidana di kasus penggelapan simulator SIM, sejak awal sudah ditahan di Penjara Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
Suasana antara KPK dan Polri sempat memanas. Kedua lembaga bahkan sama-sama memulai memeriksa saksi. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa belasan saksi. "Hari ini tidak ada pemeriksaan," kata Johan.
Setelah memeriksa saksi, KPK mulai memverifikasi barang bukti hasil sitaan. Johan berdalih bahwa barang bukti baru akan diverifikasi bukan karena dihalang-halangi oleh Polri, tetapi karena KPK belum membutuhkannya. "Kemarin kami fokus memeriksa saksi-saksi," kata Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
Rhoma Bebas, Ini Komentar Artis Dangdut Jatim
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Berita Ular Piton Metro TV Diprotes
MiG-23 yang Ditembak Jatuh Beredar di Youtube